SuaraJatim.id - Beberapa waktu lalu heboh di media sosial kertas Alquran digunakan sebagai bungkus petasan. Temuan ini terjadi di Kelurahan Parung Serab, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, Banten.
Warga setempat mengunggahnya ke media sosial. Warga pun heboh dengan penemuan petasan yang diduga terbuat dari bahan kertas Alquran. Peristiwa tersebut pertama kali diabadikan akun Instagram bernama @ciledug24jam.
Dalam video tersebut tampak warga ramai melihat potongan-potongan kertas bertuliskan ayat suci Quran bekas ledakan petasan. Hal ini membuat Muhammadiyah gerah dan marah.
Seperti disampaikan Ketua Umum Majelis Hukum dan HAM (MHH) Pimpinan Pusat Muhammadiyah Trisno Raharjo. Ia meminta polisi mencari pelaku yang menurut dia telah melanggar hukum tersebut.
Baca Juga:Heboh Alquran Jadi Bungkus Petasan, Muhammadiyah Murka dan Desak Pelaku Ditangkap
Menurut Trisno, lembaran Alquran tak boleh digunakan untuk membungkus obyek apapun, termasuk petasan. Sebab, lembaran tersebut berisikan ayat-ayat suci yang perlu dijaga dan tak boleh dirusak.
Itulah mengapa, dia berharap, orang atau kelompok yang menggunakan kertas Alquran sebagai pembungkus petasan tersebut segera dicari dan diproses secara hukum.
"Lembar Alquran tidak dibenarkan untuk digunakan sebagai media pembungkus apapun! Pelaku yang menggunakan baik sengaja atau tidak, perlu diproses secara hukum," kata Trisno melalui keterangan resminya, dikutip dari hops.id, jejaring media suara.com, Minggu (12/09/2021).
Lebih jauh, menurut Tresno, jika tak benar-benar ditelusuri, maka kasus sejenis akan selalu terulang. Maka, polisi diminta bergerak cepat agar pelaku bisa segera tertangkap.
"Kasus seperti ini sering terulang, maka perlu penelusuran tempat pembuatannya dan proses hukum wajib dilakukan," kata dia.
Baca Juga:Geger! Petasan Berbahan Kertas Alquran di Ciledug, Begini Kesaksian Warga
Sebelumnya, dalam unggahan di media sosial terkait penemuan kertas Alquran jadi pembungkus mercon tersebut, ternyata dari video diketahui kalau mercon digunakan untuk hajatan pernikahan.
Sesuai adat yang berlaku, selesai akad nikah biasanya warga setempat meledakkan petasan sebagai tanda pemberitahuan bahwa acara sudah selesai. Namun, setelah selesai dibakar, warga terkejut menyaksikan kertas pelapis petasan merupakan sobekan lembar Alquran.