Menurutnya, dari pada sisa anggaran belanja pegawai itu di poskan untuk alokasi yang sama, alangkah baiknya jika digunakan untuk kebutuhan lain, misalnya untuk sejumlah kebutuhan mendesak selama Pandemi COVID-19.
"Dari pada sisa gaji itu dipasang kembali sebagai pos gaji, kan mending dialokasikan ke kebutuhan yang lain atau di-refocusing," katanya.
Maka dari itu, kata dia, pihaknya memastikan, selama empat bulan ke depan, anggaran untuk pos belanja pegawai Pemkot Surabaya tetap teralokasi penuh. Artinya, tidak ada pemotongan tunjangan atau gaji pegawai karena adanya refocusing anggaran sebagai dampak pandemi pada PAK APBD Surabaya 2021.
"Selama empat bulan ke depan atau hingga Desember 2021, pos anggaran belanja pegawai tetap teralokasi penuh. Jadi, tidak mengurangi beban atau pagu bulanan belanja pegawai," katanya.
Baca Juga:Jadwal Lengkap Liga 1 Pekan 5, Ini Big Match Borneo FC vs Bali United
Ketua Komisi D DPRD Surabaya Khusnul Khotimah sebelumnya mengatakan, pada PAK APBD Surabaya 2021 terdapat recofusing anggaran sejumlah pos, salah satunya pengurangan pada pos penyediaan gaji dan tunjangan ASN.
"Total efisiensi anggaran untuk gaji dan tunjangan ASN Pemkot Surabaya mencapai Rp 95,225 miliar untuk tujuh OPD (organisasi perangkat daerah) dari 10 OPD yang berada di bawah koordinasi Komis D DPRD Surabaya," ujar Khusnul.
Dari tujuh OPD yang gaji dan tunjangan ASN-nya mengalami pengurangan paling banyak adalah Dinas Pendidikan yang jumlahnya mencapai Rp 91,523 miliar.
Kemudian Dinas Pengendalian Penduduk, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP5A) Rp 918 juta, Dinas Sosial Rp 598 juta, Dinas Tenaga Kerja Rp 591 juta, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Rp 408 juta, Dinas Kepemudaan dan Olahraga Rp 746 juta dan Bagian Administrasi Kesejahteraan Rakyat Rp 438 juta.
Baca Juga:Dejan Antonic Minta Pemain PSS Fokus Persiapan Lawan Persebaya