Lesti Kejora-Rizky Billar Dinilai Bohongi Publik, Giliran KPI Jatim Bakal Lapor Polisi

Kongres Pemuda Indonesia (KPI) ternyata juga ikutan geram dengan pasangan Lesti Kejora dan Rizky Billar. Mereka juga bakal melaporkan Lesti ke polisi.

Muhammad Taufiq
Rabu, 29 September 2021 | 10:48 WIB
Lesti Kejora-Rizky Billar Dinilai Bohongi Publik, Giliran KPI Jatim Bakal Lapor Polisi
Momen mesra Lesti Kejora dan Rizky Billar. (Instagram/lestykejora)

SuaraJatim.id - Kongres Pemuda Indonesia (KPI) ternyata juga ikutan geram dengan pasangan Lesti Kejora dan Rizky Billar. Mereka juga bakal melaporkan Lesti ke polisi.

Hal ini disampaikan Ketua KPI Jawa Timur Edi Prastio. Ia akan melaporkan Rizky Billar dan Lesti Kejora terkait pembohongan publik. Hal ini merujuk pada pernikahan sejoli itu yang ternyata dilakukan dua kali.

Pertama saat Lesti Kejora dan Rizky Billar nikah siri di awal tahun dan kemudian dirahasiakan. Lalu yang kedua adalah ketika pasangan itu gembar-gembor soal rencana nikah dan akhirnya terlaksana, Agustus 2021.

Pernikahan yang sebelumnya dilakukan secara siri, kata dia, harus melalui isbat di Pengadilan Agama. Bukannya langsung ke Kantor Urusan Agama (KUA) seperti yang dilakukan Lesti dan Billar.

Baca Juga:Pasca Ancaman Bakal Dipolisikan, Rizky Billar dan Lesty Kejora Siapkan Pengacara

"Ketika melakukan siri, harus diisbatkan. Supaya tidak berdampak ke anaknya nanti. Kalau dia menikah di KUA, berarti nasabnya ke siapa gitu? Itu kebohongan publik," kata Edi seperti dikutip dari matamata.com, jejaring media suara.com, Selasa (28/09/2021).

"Dia melakukan pembohongan. Mencampuradukkan hukum syariat dan hukum negara, melanggar UU tentang perkawinan. Untuk itu Kongres Pemuda Jawa Timur berencana melaporkan Lesti dan Billar," ujarnya menegaskan.

Sebelumnya, seorang perempuan bernama Mila Machmudah Djamhari juga menga mengancam akan melaporkan Lesti ke kepolisian. Mila, mantan politisi PAN itu memiliki argumen serupa dengan Ketua KPI itu.

Selain alasan tersebut, pertimbangan lain yang membuat Edi Prastio menyebut adanya kebohongan publik yakni dugaan pemalsuan surat.

"Dalam administrasi, ada surat pernyataan calon mempelai masih perjaka atau duda, perawan atau janda. Nah, apa yang dimasukkan dalam surat keterangan itu harus dipertanyakan," ujar Edi Prastio.

Baca Juga:Rizky Billar Diam Hindari Wartawan, Theo Cosner Tambunan: Yang Fitnah-fitnah Kita Hajar

"Kalau menyatakan perawan atau perjaka, kan dia sudah menikah walaupun secara agama," katanya.

Hal senada sebelumnya disampaikan Mila Machmudah Djamhari. Ia juga berencana melaporkan Lesti Kejora dan Rizky Billar terkait pembohongan publik.

"Mengapa Leslar bisa dipidanakan karena kebohongannya? Karena sudah ada yurisprudesi kasus dengan pasal kebohongan yang menyebabkan kegaduhan. (ancaman hukuman) divonis 4 tahun," kata Mila.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Fiksi dan Eksposisi dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Geometri dan Pengukuran Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Hoki Kamu? Cek Peruntungan Shiomu di Tahun Kuda Api 2026
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Wanita Alpha, Sigma, Beta, Delta, Gamma, atau Omega?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak