Lesti Kejora-Rizky Billar Dinilai Bohongi Publik, Giliran KPI Jatim Bakal Lapor Polisi

Kongres Pemuda Indonesia (KPI) ternyata juga ikutan geram dengan pasangan Lesti Kejora dan Rizky Billar. Mereka juga bakal melaporkan Lesti ke polisi.

Muhammad Taufiq
Rabu, 29 September 2021 | 10:48 WIB
Lesti Kejora-Rizky Billar Dinilai Bohongi Publik, Giliran KPI Jatim Bakal Lapor Polisi
Momen mesra Lesti Kejora dan Rizky Billar. (Instagram/lestykejora)

SuaraJatim.id - Kongres Pemuda Indonesia (KPI) ternyata juga ikutan geram dengan pasangan Lesti Kejora dan Rizky Billar. Mereka juga bakal melaporkan Lesti ke polisi.

Hal ini disampaikan Ketua KPI Jawa Timur Edi Prastio. Ia akan melaporkan Rizky Billar dan Lesti Kejora terkait pembohongan publik. Hal ini merujuk pada pernikahan sejoli itu yang ternyata dilakukan dua kali.

Pertama saat Lesti Kejora dan Rizky Billar nikah siri di awal tahun dan kemudian dirahasiakan. Lalu yang kedua adalah ketika pasangan itu gembar-gembor soal rencana nikah dan akhirnya terlaksana, Agustus 2021.

Pernikahan yang sebelumnya dilakukan secara siri, kata dia, harus melalui isbat di Pengadilan Agama. Bukannya langsung ke Kantor Urusan Agama (KUA) seperti yang dilakukan Lesti dan Billar.

Baca Juga:Pasca Ancaman Bakal Dipolisikan, Rizky Billar dan Lesty Kejora Siapkan Pengacara

"Ketika melakukan siri, harus diisbatkan. Supaya tidak berdampak ke anaknya nanti. Kalau dia menikah di KUA, berarti nasabnya ke siapa gitu? Itu kebohongan publik," kata Edi seperti dikutip dari matamata.com, jejaring media suara.com, Selasa (28/09/2021).

"Dia melakukan pembohongan. Mencampuradukkan hukum syariat dan hukum negara, melanggar UU tentang perkawinan. Untuk itu Kongres Pemuda Jawa Timur berencana melaporkan Lesti dan Billar," ujarnya menegaskan.

Sebelumnya, seorang perempuan bernama Mila Machmudah Djamhari juga menga mengancam akan melaporkan Lesti ke kepolisian. Mila, mantan politisi PAN itu memiliki argumen serupa dengan Ketua KPI itu.

Selain alasan tersebut, pertimbangan lain yang membuat Edi Prastio menyebut adanya kebohongan publik yakni dugaan pemalsuan surat.

"Dalam administrasi, ada surat pernyataan calon mempelai masih perjaka atau duda, perawan atau janda. Nah, apa yang dimasukkan dalam surat keterangan itu harus dipertanyakan," ujar Edi Prastio.

Baca Juga:Rizky Billar Diam Hindari Wartawan, Theo Cosner Tambunan: Yang Fitnah-fitnah Kita Hajar

"Kalau menyatakan perawan atau perjaka, kan dia sudah menikah walaupun secara agama," katanya.

Hal senada sebelumnya disampaikan Mila Machmudah Djamhari. Ia juga berencana melaporkan Lesti Kejora dan Rizky Billar terkait pembohongan publik.

"Mengapa Leslar bisa dipidanakan karena kebohongannya? Karena sudah ada yurisprudesi kasus dengan pasal kebohongan yang menyebabkan kegaduhan. (ancaman hukuman) divonis 4 tahun," kata Mila.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini