SuaraJatim.id - Penanganan kasus dugaan pelanggaran gowes ke Pantai Kondang Merak yang dilakukan Wali Kota Malang Sutiaji dan sejumlah pejabatnya diambil alih oleh Polda Jawa Timur ( Jatim ).
Kasus ini sendiri sempat viral dan menghebohkan publik Malang Raya sebab dianggap melanggar PPKM. Sebab saat itu lokasi pantai ditutup oleh pengelola setempat sebab kondisinya masih PPKM.
Terkait pengambil alihan kasus itu, Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan prosesnya memang sudah ditarik ke Polda Jatim.
"Ya dari hasil gelar itu proses penanganan ditarik ditangani oleh tim Polda Jawa Timur," katanya seperti dikutip dari suarajatimpost.com, jejaring media suara.com, Kamis (30/9/2021).
Baca Juga:Corat-Coret Vandalisme di Rumah Dinas Wali Kota Malang Diusut Polisi
Gatot menjelaskan, pengambilalihan dugaan pendalaman kasus gowes ke Pantai Kondang Merak yang melanggar Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk lebih memfokuskan penanganan kasusnya saja.
"Supaya lebih terfokus saja penanganannya," ucap Gatot menambahkan.
Sejauh ini kepolisian dikatakan Gatot, telah melakukan gelar perkara yang dilakukan Polda Jawa Timur dan penyidik Polres Malang. Tapi sejauh ini belum dapat memastikan apakah nanti Sutiaji akan diperiksa di Mapolda Jawa Timur, atau Polres Malang.
"Itu belum tahu (Sutiaji diperiksa kapan) kemarin nanti kita lihat nanti apa namanya, kan baru kemarin ditarik hasil gelarnya," ungkapnya.
Dirinya juga belum mengetahui mengenai siapa - siapa saja yang akan dimintai keterangan, mengingat sejauh ini Gatot belum menerima informasi dari penyidik Polda Jatim.
Baca Juga:Aksi Vandalisme Kritik Wali Kota Malang Sutiaji Bertebaran
"Sekarang masih berproses updatenya siapa - siapanya, saya belum dapat update dari penyidiknya. Nanti kalau ada saya kasih tahu," tuturnya.
- 1
- 2