Kematian Remaja Gresik Masih Misterius, Ayah Korban: Rekonstruksi Polisi Alakadarnya

Kasus kematian seorang pelajar berinisial SF (16) di Driyorejo Gresik Jawa Timur masih misterius sampai sekarang ini.

Muhammad Taufiq
Kamis, 14 Oktober 2021 | 16:22 WIB
Kematian Remaja Gresik Masih Misterius, Ayah Korban: Rekonstruksi Polisi Alakadarnya
Ayah dan ibu korban remaja Gresik yang tewas di Jalan Raya [Foto: Beritajatim]

SuaraJatim.id - Kasus kematian seorang pelajar berinisial SF (16) di Driyorejo Gresik Jawa Timur masih misterius sampai sekarang ini.

Sebelumnya, pelajar SMA ini disebut-sebut tewas karena kecelakaan. Namun keluarga korban belum bisa menerima dan terus memburu keadilan sebab ada sejumlah keterangan saksi yang menyebut kalau SF dikeroyok.

Belakangan pihak keluarga menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) dari Unit Laka Satlantas Polres Gresik.

Dalam surat tersebut, polisi menjelaskan masih membutuhkan waktu sebulan atau waktu 30 hari untuk melakukan penyelidikan kasus tersebut lagi.

Baca Juga:Semen Gresik Torehkan Prestasi Gemilang di Indonesia BUMN Awards 2021

Dengan adanya surat SP2HP tersebut, keluarga korban semakin bingung. Sebab kejadian yang dialami SF sudah berlangsung sebulan lebih, tepatnya 12 September 2021 sewaktu jasad korban ditemukan tak bernyawa di Jalan Raya Desa Tenaru Driyorejo, Gresik.

"Seperti ditarik ulur, padahal sebelumnya para saksi sudah memberikan keterangan secara detail," ujar Sujiadi ayah korban, seperti dikutip dari beritajatim.com, jejaring media suara.com, Rabu (13/10/2021).

Sujiadi juga menyayangkan adanya penyelidikan lagi sampai satu bulan. Padahal, petugas sudah melakukan proses rekonstruksi kejadian.

Bapak tiga anak itu juga menyayangkan jalannya reka adegan. Sebab, tidak semua dari keterangan saksi diperagakan secara detail di lokasi tersebut.

"Rekonstruksinya ala kadarnya. Padahal, banyak yang meyakini bahwa anak saya menjadi korban pengeroyokan sebelum mengalami kecelakaan. Hal ini bisa dilihat dari kondisi luka yang dialami," ujarnya.

Baca Juga:Resmikan Groundbreaking Smelter Freeport di Gresik, Jokowi: Serap 40 Ribu Tenaga Kerja

Terkait dengan kejadian ini, lanjut Sujiadi, dirinya terus berkomitmen mengawal kasus yang dialami anaknya. "Semoga proses hukum tetap berjalan sebagaimana mestinya," katanya.

Sementara Kanit Laka Satlantas Polres Gresik Ipda Suharto belum memberikan keterangan atas perkembangan kasus tersebut. Meski demikian, surat B/1097/SP2HPke-1/X/2021/Satlantas telah dilayangkan.

"Kami telah menunjuk seorang penyidik untuk menangani kasus kecelakaan tunggal yang melibatkan SF dan RN. Dalam surat tersebut, juga dijelaskan tentang masa penyelidikan membutuhkan waktu 30 hari lagi, dengan opsi perpanjangan jika diperlukan," katanya menegaskan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini