Bicara Penipuan Pinjol, MUI Jatim: Bukan Hanya Haram, Itu Dosa Besar...

Kasus pinjaman online (pinjol) ilegal memang sedang membetot perhatian publik. Polisi juga sudah mengungkap sejumlah kasus.

Muhammad Taufiq
Minggu, 24 Oktober 2021 | 08:03 WIB
Bicara Penipuan Pinjol, MUI Jatim: Bukan Hanya Haram, Itu Dosa Besar...
Ilustrasi-aplikasi pinjaman online melalui smartphone [ANTARA]

Sementara, dalam rapat evaluasi MUI Jatim tahun 2021 dan program kerja tahun 2022, ada sejumlah hal yang dibahas. Di antaranya pencapaian kerja selama tahun 2021 dan target tahun 2022.

"Jadi, program kerja MUI akan dilaksanakan dewan pimpinan MUI maupun seluruh perangkat MUI sebanyak 21 bagan badan. Kita buat tiga klaster program kerja. Masing-masing klaster akan diiisi oleh komisi badan yang terkait," tutur Mutawakkil.

Kadis Kominfo Jatim Hudiyono yang turut hadir mengatakan, Pemprov Jatim dengan MUI akan selalu bersinergi bersama guna mewujudkan Jatim sejahtera.

"Tentunya, dalam rapat kerja MUI, sebagai mitra Pemprov Jatim, akan selalu bersinergi bersama. Hal ini, agar menciptakan kebijakan yang baik demi kemaslahatan umat," ujar Plt Kabiro Kesra Setdaprov Jatim ini.

Baca Juga:Kadiskop UKM Kaltim Ingatkan Agar Jangan Tergiur Pinjol Ilegal, Bisa Jadi Gurita Utang

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini