Rencana Penambangan Emas Terus Ditentang Warga Trenggalek

Aksi protes itu terjadi karena kabar adanya pertemuan tertutup perwakilan PT SMN di Hotel Hayam Wuruk.

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Selasa, 26 Oktober 2021 | 07:30 WIB
Rencana Penambangan Emas Terus Ditentang Warga Trenggalek
Aksi tolak tambang emas di Hotel Hayam Wuruk Trenggalek. [ANTARA/HO - Masangga]

"Kami akan tetap menolak. Kami tidak membenturkan dengan masyarakat pro (tambang). Kami hanya sampaikan ada itikad tidak baik (dari PT SMN) untuk merusak lingkungan dengan aktivitas tambang itu. Bahkan Pak Bupati (Mochamad Nur Arifin) terang-terangan menolak aktivitas tambang emas," tutur Papang.

Setelah mendapat gelombang penolakan dari berbagai pihak, bahkan Bupati Trenggalek Moch Nur Arifin. Namun, secara legal PT SMN telah mengantongi izin usaha penambangan operasi produksi (IUP-OP) sejak 2019.

Dalam IUP-OP itu, PT SMN bahkan sudah membayar jaminan reklamasi dan pascatambang jelang batas akhir waktu pembayaran pada 2021.

Kabar itulah yang kemudian membuat masyarakat yang menolak tambang emas kian resah. "Izin IUP-OP memang sudah keluar pada tahun 2019 dan pembayaran reklamasi baru beberapa waktu lalu, tahun (2021) ini. Izin keluar 2019 (jaminan reklamasi) baru dibayar di tahun 2021 di masa-masa 'injury time'. Yang belum punya izin kawasan dari kehutanan dan itu yang dikejar hari ini dan kami akan mengawasi itu," katanya. (Antara)

Baca Juga:Izin Tambang Emas di Trenggalek Ditunda, Ini Alasan Pemprov Jatim

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini