Gugatan CLS Knight Ditolak Hakim, Dimaz Muharri Lega

Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya memutuskan menolak gugatan yang diajukan klub bola basket CLS Knights Surabaya kepada Dimaz Muharri.

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Selasa, 26 Oktober 2021 | 21:59 WIB
Gugatan CLS Knight Ditolak Hakim, Dimaz Muharri Lega
Pebasket Dimaz Muharri. [Dok. IBL]

Dimaz berharap kejadian ini menjadi preseden buruk terakhir bagi atlet di Indonesia. "Semoga tidak ada teman-teman atlet lain yang harus mengalami apa yang saya alami," ujar pria yang sempat menjadi salah satu pemain terbaik Indonesia tersebut.

Putusan majelis hakim ini tentu menjadi angin segar untuk atlet-atlet profesional Indonesia mengingat selama ini tidak sedikit atlet yang mengalami kerugian sepihak terkait perjanjian kontrak dengan timnya. (Antara)

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak