Jika terjadi seperti itu, umat muslim tidak perlu untuk khawatir jika ibadahnya tidak diterima oleh Allah SWT.
Oleh karenanya, umat muslim diwajibkan untuk bertaubat dan beristighfar kepada Allah SWT. Semoga informasi ini dapat menambah wawasan kamu terhadap hukum seorang muslim memiliki tato dan apakah tato harus dihapus kalau sudah taubat.
(Muhammad Zuhdi Hidayat)
Baca Juga:Apakah Tato Harus Dihapus Kalau Sudah Taubat? Ini Jawaban Ustadz Dasad Latif