SuaraJatim.id - Hasil Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) menemukan sejumlah petunjuk di lokasi. Seperti dijelaskan Dirlantas Polda Jatim Kombes Pol Latif Usman.
Salah satu hasil olah TKP itu menunjukkan kalau berdasar pantauan kerusakan kendaraan kemungkinan kecepatan Pajero Sport yang dikendarai artis Vanessa Angel dan suaminya Febri Andriansyah (Bibi) di atas 100 km/jam.
"Dari hasil pelaksanaan penyidikan nanti kita akan lihat pergerakan kendaraan akan kita ketahui kecepatannya berapa, sehingga saat terjadi kelelahan atau mengantuk, berapa titik ukur yang ada. Kita tadi hanya memperkirakan dari hasil kerusakan kendaraan di atas 100 km/jam," ujarnya, Kamis (04/11/2021).
Kemudian, hasil olah TKP juga menunjukkan kalau kendaraan yang ditumpangi Vanessa melaju dari arah Jakarta menuju Surabaya di KM 67. 200. Saat melaju kencang itu, kendaraan mengalami oleng ke kiri.
Baca Juga:Dibawa ke RS Bhayangkara, Anak Vanessa Angel Lecet Kaki Tapi Ada Kondisi Tak Bisa Diungkap
"Kendaraan ini mengalami oleng ke kiri setelah itu menabrak pembatas jalan berupa beton sehingga kendaraan terlempar ke jalur cepat sejauh 30 meter," katanya.
Berikutnya, olah TKP juga menunjukkan kalau jenazah terlempar 3 meter dari kendaraan. Sementara suami berada di dalam kendaraan mengenakan seatbelt.
"Yang Vanessa Angel ini tidak mengenakan seatbelt dan duduk di sebelah kiri," ujarnya menegaskan.