5. Hukum keterpaksaan
Haramnya sepuluh makanan yang dijelaskan ayat ini dikecualikan bagi orang-orang yang terpaksa. Yaitu dalam kondisi darurat, hanya bisa memakan bangkai. Jika tidak memakan itu membahayakan dirinya.
Demikian penjelasan mengenai Surat Al Maidah ayat 3. Semoga bisa menambah pengetahuan serta bisa memgambil hikmah dari setiap firman Allah.
Kontributor : Muhammad Aris Munandar
Baca Juga:Top 6 Berita Menarik: Kades Marahi Ustadz Saat Ceramah dan Ade Armando Soal Perintah Salat