SuaraJatim.id - Berikut ini pembahasan mengenai Surah Al Hujarat ayat 12. Surah ke-49 dalam Al Quran ini termasuk golongan surah Madaniyah. Surat Al Hujarat Ayat 12 ini mengingatkan umat Muslim untuk tidak berprasangka buruk kepada orang lain.
Surah Al Hujarat terdiri atas 18 ayat. Seluruh ayat tersebut masuk dalam juz 26. Ke-18 ayat turun dalam 22 tahun 2 bulan 22 hari.
Ayat-ayat dalam surah Al Hujarat turun sebagai respons atas sikap moral bangsa Arab yang tidak sesuai dengan ajaran Rasulullah SAW.
Dalam artikel ini, akan dibahas secara khusus mengenai Surah Al Hujarat ayat 12. Dalam ayat tersebut terkandung sebuah peringatan kepada umat Muslim untuk menjauhi ghibah. Berikut ini bacaan latin dari Surah Al Hujarat ayat 12:
Baca Juga:Riwayat Surah Al Lahab, Balasan untuk Abu Lahab Sering Mencaci Rasulullah
Y ayyuhallana manujtanib karam mina-anni inna ba'a-anni imuw wa l tajassas wa l yagtab ba'ukum ba', a yuibbu aadukum ay ya`kula lama akhhi maitan fa karihtumh, wattaqullh, innallha tawwbur ram
Artinya: Wahai orang-orang yang beriman! Jauhilah banyak dari prasangka, sesungguhnya sebagian prasangka itu dosa dan janganlah kamu mencari-cari kesalahan orang lain dan janganlah ada di antara kamu yang menggunjing sebagian yang lain. Apakah ada di antara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Tentu kamu merasa jijik. Dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Penerima tobat, Maha Penyayang.
Penjelasan:
Dalam tafsir Al Muyassar, tafsir milik Kementerian Agama Arab Saudi, seperti dikutip dari Tafsirweb, ayat ini menekankan kepada umat Muslim untuk membenarkan Allah dan rasul-Nya, serta menjalankan syariat-Nya.
Umat Muslim diminta untuk menjauhi banyak prasangka buruk kepada orang yang beriman. Prasangka atau dugaan-dugaan tersebut merupakan sebuah dosa. Untuk itu, tak perlu melakukan hal untuk mencari-cari aib dari kaum Musliminn.
Baca Juga:BACAAN Latin Surah Abasa, Kisah Rasulullah dan Kaum Quraisy
Dalam ayat ini turut ditegaskan pula tentang larangan membicarakan orang lain di belakangnya, tentang hal yang tak disukai dari orang tersebut. Bila hal-hal berdosa tersebut dilakukan, seseorang sama saja memakan daging saudaranya yang sudah mati.
Hal ini turut ditegaskan dalam tafsir as-Sadi, Syaikh Abdurrahman bin Nashir as-Sadi, seorang pakar tafsir abad 14 Hijriah.
"Ghibah itu laksana memakan daging bangkai saudaranya sendiri yang sangat tidak disukai oleh jiwa karena ghibah yang dilakukan. Karena kalian tidak ingin memakan daging saudara sendiri khususnya yang sudah tidak ada nyawanya, maka hendaklah kalian jangan melakukan ghibah dan memakan dagingnya hidup-hidup."
Bila hal-hal Ghibah tersebut pernah dilakukan sebelumnya, Allah menerima taubat dari hamba-hamba-Nya yang beriman dan Maha Penyayang terhadap mereka yang taat.
Demikian pembahasan tentang Surah Al Hujarat ayat 12. Semoga artikel ini bisa menambah pengetahuan tentang keislaman, dan berguna dalam kehidupan sehari-hari.
Kontributor : Lukman Hakim