Laman umma.id menulis, ada beragam tafsir yang muncul mengenai ayat 48 dalam Surah Al Maidah ini. Diantaranya Tafsir Ibnu Katsir, Tafsir Fi Zhilalil Quran, Tafsir Al Azhar dan Tafsir Al Munir. Namun secara garis besar tafsirnya adalah sebagai berikut.
1. Iman kepada Al Qur’an dan kitab-kitab sebelumnya.
Dalam tafsirnya, Ibnu Katsir mengatakan, ayat ini menjelaskan bahwa Allah telah menurunkan Al Qur’an kepada nabi Muhammad dengan haq. Hakni membawa kebenaran dan tiada keraguan di dalamnya.
2. Al Quran sebagai pedoman hidup
Baca Juga:Masya Allah Beragam Fadhilah Surah Yunus, dari Keselamatan Kehamilan Hingga Tangkal Sihir
Dalam Tafsir Fi Zilail Qur’an, Sayyid Qutb mengurai tafsir atas ayat ini sebagai berikut.
“Agama ini telah sempurna, nikmat Allah yang diberikan kepada kaum muslimin sudah cukup dan Allah telah meridhai agama Islam ini menjadi manhaj kehidupan semua manusia. Sudah tidak ada jalan lagi di sana untuk merevisi atau mengganti agama ini. Tidak ada jalan lagi untuk meninggalkan sebagian hukumnya dengan beralih kepada hukum lain atau meninggalkan sebagaian syariatnya dan berpindah kepada syariat lain,”
3. Tiap umat memiliki syariat masing-masing
Menurut Ibnu Abbas, syariat yang disebutkan dalam ayat tersebut adalah tuntunan di jalan Allah. Sementara Syaikh Wahbah Az Zuhaili menjelaskan, syariat adalah apa yang disyariatkan Allah Subhanahu wa Ta’ala untuk para hambaNya berupa agama, sistem, aturan dan hukum-hukumnya.
4. Berlomba-lomba dalam kebajikan
Baca Juga:Kandungan Penting Surah Ali Imran ayat 159, Penting Dipahami oleh Para Pemimpin
Pada bagian ini, Buya Hamka dalam Tafsir Al Azhar menulis,