Terungkap! Bukan Bunuh Diri, Cewek Malang Tewas Ternyata Dicekik Calon Suami Sendiri

Fakta baru terungkap dalam kasus kematian perempuan Malang berinisial FR (24) warga Jalan Simpang Suropati Timur, Kelurahan Losari, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, Seni

Muhammad Taufiq
Jum'at, 19 November 2021 | 15:39 WIB
Terungkap! Bukan Bunuh Diri, Cewek Malang Tewas Ternyata Dicekik Calon Suami Sendiri
Rekonstruksi kasus pembunuhan di Malang [Foto: Beritajatim]

Dalam rekonstruksi tersebut, pelaku memerankan 47 adegan atas ulahnya. Pelaku tampak lesu dalam memerankan setiap adegan.
"Sebelum peristiwa ini terjadi, kedua sejoli ini cekcok mulut terkait usaha bunga anggrek yang mereka jalani, sampai akhirnya pelaku naik pitam, dan spontan mencekik korban," bebernya.

Akibat perbuatannya, pelaku di Pasal 338 Subsider Pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara.

"Rekonstruksi ini dilakukan untuk melengkapi data-data atas peristiwa ini, sebelum kami limpahkan ke Kejaksaan Negeri Malang," kata Robial.

Baca Juga:Rekomendasi 8 Makanan Khas Jawa Timur, Pedas Gurih Bikin Ketagihan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak