Napi Kasus Pembunuhan Mertua Bupati Lamongan Tewas di Lapas Malang

Kabar tragis kematian pelaku pembunuhan mertua Bupati Lamongan itu dibenarkan pengacara Imam Winarto, Lukman Hakim.

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Rabu, 01 Desember 2021 | 20:01 WIB
Napi Kasus Pembunuhan Mertua Bupati Lamongan Tewas di Lapas Malang
ilustrasi gantung diri, bunuh diri -- napi kasus pembunuhan mertua bupati Lamongan. [Envato elements]

SuaraJatim.id - Narapidana kasus pembunuhan, Imam Winarto (38) ditemukan tewas gantung diri di Lapas Malang, Jawa Timur, Rabu (1/12/2021). Imam merupakan pelaku pembunuh Rowaini, mertua Bupati Lamongan Yuhronur Efendi.

Kabar tragis itu dibenarkan pengacara Imam Winarto, Lukman Hakim.

“Pembunuh mertua Sekda (Sekarang Bupati Lamongan), mati gantung diri di Lapas Malang, pagi tadi,” katanya, mengutip dari Beritajatim.com jejaring media Suara.com, (1/12/2021).

Padahal, lanjut dia, pihaknya sedang mengupayakan keringanan hukuman untuk Imam. Kabar kematian tersebut membuatnya kaget.

Baca Juga:Benarkah Warga di Kota Malang Buta Setelah Disuntik Vaksin AstraZeneca?

“Saya sendiri cukup prihatin. Padahal kita juga ajukan grasi ke presiden. Tapi ternyata takdir bicara lain,” kata Lukman.

Selain itu, pihaknya juga telah menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban.

“Tentu atas nama klien Imam Winarto, kami memohonkan maaf kepada keluarga Ibu Hj Rowaini,” imbuhnya.

Kekinian, jenazah Imam Winarto telah dimakamkan di Kediri, Jawa Timur.

Seperti diberitakan, Imam Winarto merupakan eksekutor pembunuhan terhadap mertua Bupati Lamongan bersama pelaku lainnya bernama Sunarto (45), warga Desa Karanggeneng Kecamatan Karanggeneng, yang merupakan otak pembunuhan.

Baca Juga:Gus Nur Mau Bangun Ponpes di Singosari Malang Tuai Penolakan

Imam Winarto diperintahkan Sunarto untuk membunuh Rowaini. Motifnya dendam kesumat terhadap korban, sebab dianggap mengganggu ketenteraman rumah tangga orang tuanya.

Kala itu, Sunarto menjanjikan Rp 200 juta jika berhasil membunuh Rowaini. Imam kemudian diberi Rp 200 ribu sebagai uang muka.

Imam yang terjerat hutang rentenir Rp 90 juta pun tergiur tawaran jahat tersebut. Namun, uang yang dijanjikan itu tak kunjung diberikan Sunarto, hingga akhirnya tertangkap polisi.

Jenazah korban Rowaini ditemukan tewas bersimbah darah di rumahnya sendiri, Desa Sumberwudi Kecamatan Karanggeneng Kabupaten Lamongan, dengan beberapa luka di leher dan tangan, pada Jumat 3 Januari 2020.

Akhirnya, Polisi berhasil membongkar aksi brutal kedua pelaku ini. Akibat pembunuhan berencana yang dilakukan, Imam harus diganjar hukuman seumur hidup. Sedangkan pelaku Sunarto yang juga merupakan anak dari mantan suami korban Rowaini, divonis hukuman mati.

Hukuman tersebut berdasarkan putusan majlis hakim yang menilai pelaku melanggar pasal 340 KUHP jo pasal 55 ayat 1 tentang pembunuhan berencana. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak