Syarat Khatib yang Harus Dipenuhi saat Khutbah Sholat Jumat

Biasanya khutbah dilakukan bersamaan dengan ibadah atau kegiatan tertentu, misalnya seperti shalat jumat, sholat Idul Fitri, sholat Idul Adha, atau juga sholat gerhana.

Pebriansyah Ariefana
Senin, 13 Desember 2021 | 11:41 WIB
Syarat Khatib yang Harus Dipenuhi saat Khutbah Sholat Jumat
Ilustrasi sholat, salat, shalat, tahiyat (envato)

SuaraJatim.id - Khatib merupakan orang yang melakukan khutbah pada waktu tertentu. Terdapat sejumlah syarat khatib yang harus dipenuhi ketika ia sedang berkutbah atau menyampaikan pesan dan hikmah kepada para jemaah.

Khutbah sendiri memiliki arti kegiatan dakwah yang dilakukan dengan cara mengajak atau menyeru manusia untuk meningkatkan keimanan, ketakwaan serta pesan keagamaan dengan rukun dan syarat yang telah ditentukan.

Biasanya khutbah dilakukan bersamaan dengan ibadah atau kegiatan tertentu, misalnya seperti shalat jumat, sholat Idul Fitri, sholat Idul Adha, sholat gerhana, pernikahan dan lain-lain. Orang yang melakukan khutbah yakni khatib harus memenuhi sejumlah persyaratan ketika akan berkhutbah.

Khatib berasal dari bahasa arab yakni Khatibun yang mempunyai arti orang yang berkhutbah atau memberi ceramah tentang agama Islam. Hal yang disampaikan khatib berupa perintah dan larangan Allah serta ajaran Nabi Muhammad SAW.

Baca Juga:Muslim Harus Tahu, Ini Syarat Khutbah Agar Salat Jumat Sah

Dengan seperti itu, peran khatib cukup besar. Sebab ia dibutukan oleh masyarakat untuk menyampaikan nilai-nilai atau hikmah dalam kehidupan.

Berikut syarat khatib yang harus dipenuhi:

1. Laki-laki

Sejak zaman Rasulullah, yang bertugas menjadi seorang khatib biasanya sekaligus bertugas menjadi imam sholat. Orang yang memimpin shalat berjemaah merupakan seorang laki-laki.

2. Baligh

Baca Juga:Suasana Haru Iringi Pemakaman Walikota Bandung Oded M Danial

Seorang khatib harus sudah baligh atau dewasa. Sebab khutbah berkaitan erat dengan ibadah, sehingga orang yang melakukannya sudah harus benar-benar paham atas berbagai hal.

3. Mempunyai keahlian agama

Khatib harus mempunyai pengetahuan yang luas di bidang keagamaan. Apa yang disampaikan dalam khutbah berkaitan dengan keagamaan dan akan menjadi tempat mencari ilmu bagi masyarakat.

Dalam khutbah, khatib selalu mengajak manusia untuk kebaikan. Maka ia harus paham dan mempunyai kemampuan soal pengetahuan keagamaan. Sehingga ketika menyampaikan tidak ada kesalahan atau kekeliruan dan tetap sesuai dengan syariat agama.

Kemampuan khatib dalam berkhutbah tentunya harus paham dan mengerti tentang Al Quran dan hadist serta bidang keagamaan lainnya.

4. Suci dari hadas dan najis

Saat berkhutbah, khatib harus suci dari hadas kecil dan hadas besar serta najis yang melekat pada tubuh dan pakaiannya. Hadas kecil dibersihkan melalui wudhu, sedangkan hadas besar dibersihkan lewat mandi.

5. Menutup aurat

Menutup aurat menjadi syarat sah khatib dalam berkhutbah. Batas aurat laki-laki mulai dari pusar hingga lutut. Meski demikian khatib kurang sopan dan tidak patut jika hanya berpatokan ketentuan itu. Khatib harus memakai pakaian yang pantas.

6. Berdiri saat khutbah

Khutbah sebaiknya dilakukan dengan berdiri, karena ia sedang menyeru manusia. Namun, jika dalam keadaan darurat harus duduk, diperbolehkan dengan catatan ada jeda antara khutbah pertama dengan khutbah kedua.

7. Menyampaikan dengan semangat

Saat berkhutbah, khatib harus mempunyai semangat serta apa yang disampaikan jelas dan baik. Dalam sebuah riwayat disebutkan khutbah harus didengar oleh minimal 40 orang.

8. Khatib bisa membedakan antara sunah dan rukun khutbah

Hal ini juga berkaitan dengan pengetahuan khatib soal keagamaan dan adab. Jangan sampai khatib tidak tahu antara rukun dengan sunah.

Adapun sunah yang bisa dilakukan khatib saat khutbah sebagai berikut:

  • Khatib mendoakan umat Islam
  • Disunahkan juga menjadi imam shalat
  • Khutbah dilakukan di atas mimbar
  • Duduk sejenak di antara dua khutbah
  • Memendekkan isi khutbah
  • Menghadap ke makmum saat khutbah
  • Mengucapkan salam saat masuk masjid dan memulai khutbah
  • Memegang tongkat

Demikian penjelasan mengenai syarat khatib. Semoga menjadi bahan pengetahuan serta pemahaman, khususnya bagi yang akan menjadi khatib.

Kontributor : Muhammad Aris Munandar

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini