SuaraJatim.id - Perempuan muda berinisial SS melapor ke polisi di Surabaya gegara hartanya dikuras teman cowoknya yang sempat ngamar bareng di sebuah apartemen.
Awalnya, perempuan ini sempat membuat bingung petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Sukolilo. Ia waktu itu mengaku jadi korban penipuan, Sabtu (16/12/2021) pukul 16.00 WIB.
Ia lalu mengaku dijambret di depan Minimarket Nginden Jakungan. Namun saat polisi memeriksa CCTV tidak ada peristiwa itu. Sampai akhirnya Ia mengaku ditipu oleh teman laki-laki yang ia kenal dari media sosial.
Ia kemudian diajak menginap di salah satu apartemen di kawasan Surabaya Barat. Setelah menginap itu si cewek kemudian mengaku hartanya dikuras. Ia mengaku kehilangan ponsel merek Vivo, kartu ATM, KTP, dan uang sebesar Rp 200 ribu.
Baca Juga:Pohon Natal di Gereja Surabaya Ini Berhiaskan Kain Batik hingga Mahkota Papua
Untuk kronologisnya, seperti dijelaskan Kapolsek Sukolilo AKP M Sholeh, saat melapor ke kantor polisi SS mengaku dijambret. Tetapi, ketika petugas kepolisian memeriksa TMP dan CCTV ternyata tidak ditemukan penjambretan.
"Kami cek TKP mencari saksi dan petunjuk dari CCTV, ternyata pelapor mengaku bukan di Nginden Jangkungan," katanya seperti dikutip dari beritajatim.com, jejaring media suara.com, Selasa (21/12/2021).
SS lalu mengatakan kalau kejadiannya di warung makan wilayah Bratang, yang seharusnya wilayah hukum Polsek Gubeng. Ketika diantar ke Polsek Gubeng untuk koordinasi pelaporan itu, korban akhirnya jujur kalau TKP-nya di salah satu apartemen Jalan HR Muhammad wilayah hukum Polsek Dukuh Pakis.
"Piket Reskrim menanyakan lagi, baru pelapor mengaku ditipu teman pria yang dia kenal lewat media sosial," lanjutnya.
SS lalu menceritakan awal mengenal pria melalui mediasi itu dan diajak bertemu. Dia dijemput di depan Gang Nginden Jangkungan 2B.
Baca Juga:Heboh Kematian Gajah di KBS, Wali Kota Surabaya: Tunggu Hasil Pemeriksaan Tim Independen
Kemudian, SS dibawa ke Jalan HR Muhammad, tepatnya di warung makan depan apartemen. Setelah itu dia dibawa masuk ke dalam kamar apartemen.
"Di dalam apartemen dia mengaku sudah begituan sebanyak empat kali. Pria itu meminta pelapor menyerahkan barang-barangnya," ujarnya.
Setelah begituan, pelapor diajak pulang oleh pria tersebut. Namun, SS malah diturunkan di tepi Jalan depan minimarket kawasan Nginden. "Kami akhirnya mengantar pelapor ke Polsek Dukuh Pakis membuat laporan dan mengecek TKP," kata Sholeh.