Penjelasan Doa Qunut Mazhab Syafii, Membacanya Hukumnya Sunnah

Dalam mazhab Syafii hukum melakukan doa qunut adalah sunah. Mazhab lain tidak menetapkannya sebagai sunnah.

Pebriansyah Ariefana
Jum'at, 24 Desember 2021 | 12:38 WIB
Penjelasan Doa Qunut Mazhab Syafii, Membacanya Hukumnya Sunnah
Ilustrasi sholat, salat, wanita muslim, sholat malam, berdoa (elemen envato)

Di sisi lain, saat membaca doa qunut disunahkan mengangkat tangan seperti membaca doa pada umumnya hingga selesai. Setelah doa selesai dibaca, bisa melanjutkannya dengan sujud.

Bagi seorang imam dalam sholat berjamaah, maka disunahkan untuk mengeraskan suara. Saat imam membaca doa qunut, makmum cukup mendengarkan dan mengucapkan amin di bagian akhir doa.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini