Kapok! Jual Sprei dengan Merk Palsu, Pria Asal Bojonegoro Diciduk Polisi

Selama ini pelaku memproduksi dan menjual barang tersebut guna memenuhi kebutuhan hidup.

Ronald Seger Prabowo
Selasa, 28 Desember 2021 | 22:20 WIB
Kapok! Jual Sprei dengan Merk Palsu, Pria Asal Bojonegoro Diciduk Polisi
Satreskrim Polres Bojonegoro mengamankan seorang pria berinisial BFS (37) usai memproduksi dan menjual sprei dengan merk BONITA namun palsu. [dok]

SuaraJatim.id - Satreskrim Polres Bojonegoro mengamankan seorang pria berinisial BFS (37) usai memproduksi dan menjual sprei dengan merk BONITA namun palsu.

Padahal merk BONITA sudah ada yang punya dan sudah dipatenkan melalui Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI).

Akibat perbuatannya, warga Kampung Kauman, Kecamatan Baureno, Bojonegoro harus berurusan dengan pohak berwajib.

Dari informasi yang dihimpun, awalnya pemilik merk membeli sprei merk BONITA di tempat pelaku berjualan. Setelah dicek sprei merek BONITA yang dijual oleh pelaku berinisial BFS, ternyata palsu.

Baca Juga:Viral Tamu Jengkel Kena Denda Rp5 Juta Gegara Hal Ini, Hard Rock Hotel Bali Beri Tanggapan

Dari laporan pemilik merk tersebut, petugas Satreskrim Tipidter Polres Bojonegoro dapat menangkap BFS. 

Kasat Reskrim AKP Frans Dalanta Kembaren didampingi Wakapolres Bojonegoro, Kompol Muh Yudi Latif dan Kasubbag Humas menegaskan bahwa anggotanya telah mengamankan pelaku yang memproduksi dan menjual barang palsu ke masyarakat umum.

"Selama ini pelaku menjual sprei merk BONITA dengan cara  memproduksi sendiri di rumahnya, dan dijual ke pedagang pasar di wilayah Kabupaten Tuban dan Bojonegoro," kata Frans Dalanta Kembaren.

Kasat Reskrim juga menjelaskan, selama ini pelaku memproduksi dan menjual barang tersebut guna memenuhi kebutuhan hidup.

“Dalam memproduksi sprei dengan merek palsu, pelaku menggunakan alat cetak berupa printer dan bahan kain yang telah disiapkan. 

Baca Juga:Akhir 2021 Ini Angka Perceraian di Bojonegoro Capai 3.340 Kasus, Alasannya Suami Nganggur

Ditambahkan Frans, saat ini pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolres Bojonegoro, untuk penyidikan lebih lanjut.

Dalam kasus ini, tersangka atau pelaku dijerat Pasal 100 ayat (1) (2) Undang-undang RI Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merk dan indikasi Geografis, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara dan denda Rp 2 miliar.

News

Terkini

Bedding set buatan Indah Catur Agustin memanfaatkan limbah kain sisa dari proses produksi pembuatan sprei atau selimut.

Lifestyle | 08:14 WIB

Berikut ini jadwal sholat dan buka puasa untuk wilayah Kota Surabaya dan sekitarnya, Jumat 31 Maret 2023. Jadwal sholat dan buka puasa tersebut diambil Bimasislam Kemenag.

News | 07:27 WIB

Jadwal sholat dan Imsakiyah wilayah Jawa Timur, termasuk Surabaya Raya, Jumat 31 Maret 2023. Jadwal salat ini berdasarkan susunan jadwal yang dibikin kementerian agama.

News | 23:14 WIB

Capaian realisasi komponen PAD tahun 2022 berhasil melampaui capaian tahun 2021.

News | 16:40 WIB

Selain ambulans, rombongan pejabat juga termasuk kelompok pengguna jalan yang harus diprioritaskan.

News | 12:40 WIB

Sejumlah pegiat bola di Jawa Timur ( Jatim ) mengaku kecewa berat setelah FIFA memutuskan membatalkan Indonesia sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20.

News | 10:58 WIB

Berikut ini jadwal sholat dan buka puasa untuk wilayah Kota Surabaya dan sekitarnya, Kamis 30 Maret 2023. Jadwal sholat dan buka puasa tersebut diambil dari laman bimasislam

News | 10:34 WIB

Keputusan FIFA menganulir Indonesia sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20 sudah final.

News | 08:15 WIB

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi enggan berkomentar banyak terkait keputusan Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) yang membatalkan Indonesia sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20.

News | 07:27 WIB

Federasi sepak bola dunia (FIFA) memutuskan mencoret Indonesia sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20. Dengan demikian, misi Ketum PSSI Erick Thohir gagal.

News | 22:42 WIB

Ratusan orang tewas di Tepi Barat dan Jalur Gaza Palestina sepanjang Tahun 2022. Ada yang menyebut jumlah korban tewasnya 150 orang, namun yang lain mengungkap data kematian t

News | 10:12 WIB

Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) telah menginstruksikan Ketua Umum PSSI Erick Thohir agar menemui FIFA untuk membicarakan atau menegosiasikan nasib Piala Dunia U20 di Indonesia

News | 09:47 WIB

Grup-grup media sosial warga Sidoarjo sedang berisik-berisiknya akhir-akhir ini. Banyak peristiwa terjadi. Mulai dari bahasan politik sampai kriminal.

News | 09:30 WIB

Berikut ini jadwal sholat dan buka puasa untuk wilayah Kota Surabaya dan sekitarnya, Rabu 29 Maret 2023.

News | 08:53 WIB

Jadwal sholat Surabaya dan jadwal imsak Surabaya, Rabu 29 April 2023.

News | 20:03 WIB
Tampilkan lebih banyak