Amat mengungkapkan, setiap pengunjung dikenakan tiket masuk di gerbang utama senilai Rp 15 ribu. Kemudiam pemandian Air Panas Padusan Rp 10 ribu, dan tiket parkir senilai Rp 5 ribu. Pihaknya menampik jika sejumlah biaya itu disebut pungli. Sebab, setiap pengunjung mendapatkan tiket resmi dari petugas.
"Kalau cuma mau ngopi saja ya tidak apa-apa, tapi motornya dititipkan di luar kawasan. Biasanya penitipan motor (di luar kawasan) itu dikelola desa," ucap Amat.
Amat tak menampik, saat ini penerapan tiket di kawasan wisata air panas Padusan Pacet, masih berbasis kerta atau manual. Pemkab Mojokerto sejatinya sudah bakal memberlakukan sistem e-ticketing, namun sejauh ini koordinasi dengan pihak Perhutani masih belum menemui titik terang.
"Semestinya (e-ticketing) itu sudah berlaku. Portal (otomatis) itu sudah dipasang sekitar Oktober lalu (2021). Tapi sepertinya pihak Perhutani yang kurang siap," tukas Amat.
Baca Juga:Anak Kasih 'Kejutan' ke Ibu, Saat Tangan Dibuka Warganet Menyesal: Ekspektasiku Ketinggian
Kontributor: Zen Arifin