Sebelumnya diberitakan, Polda Jatim dan Polrestabes Surabaya tengah melakukan penyelidikan terkait beredarnya vaksin booster ilegal yang ada di Surabaya. Hal tersebut disampaikan oleh Kapolda Jawa Timur, Irjen Nico Afinta, Rabu (05/01/2022).
Berdasarkan informasi yang terhimpun, vaksinasi tersebut dilakukan dengan cara menyebar undangan via pesan singkat whatsapp oleh orang berinisial Y. Lokasi vaksinasi pun dilakukan secara sembunyi – sembunyi di lantai dua salah satu gudang ekspedisi di Jalan Biliton dan kafe di Jalan Kapasari. Menanggapi hal tersebut, Kapolda Jatim sedang membentuk tim khusus bersama dengan Polrestabes Surabaya untuk menangkap pelaku.
- 1
- 2