Tidak ada ketetapan yang mengharuskan untuk dilakukan tiga hari berturut-turut. Puasa sunnah tiga hari ini tidak mensyaratkan mutatabi’ah sebagaimana puasa kafarat saat seseorang melakukan hubungan seksual siang hari di bulan Ramadhan.
Demikian penjelasan niat puasa Ayyamul Bidh, jadwal puasa Ayyamul Bidh dan tata cara puasa Ayyamul Bidh.