Kasus Investasi Bodong di Lamongan, Polisi Sita Rumah Mewah dan Kendaraan Tersangka

Aksi tipu-tipu berkedok investasi sedang heboh di Lamongan Jawa Timur ( Jatim ). Polisi telah menyita harta tersangka Samudra Zahrotul Bilad (21).

Muhammad Taufiq
Selasa, 18 Januari 2022 | 08:52 WIB
Kasus Investasi Bodong di Lamongan, Polisi Sita Rumah Mewah dan Kendaraan Tersangka
Rumah mewah tersangka kasus investasi bodong disita polisi [Foto: Beritajatim]

Ditambahkan Yoan, bahwa semakin banyak aset yang bisa diamankan oleh penyidik, maka akan semakin banyak pula korban yang terbantu. “Ya, barangkali bisa membantu para korban,” imbuhnya.

Lebih dalam Yoan menjelaskan, hingga kini korban yang sudah melapor berjumlah 4 orang. Ia mengimbau, para korban lain yang sudah terjerat bisnis investasi bodong yang dijalankan oleh tersangka ini agar segera melaporkan.

Pihaknya memastikan, jika saat ini polisi masih mengembangkan penyidikan dan penyelidikan kasus investasi bodong yang menelan banyak korban ini.

Oleh sebab itu, sejumlah pihak yang terkait juga akan tetap menjadi prioritas pemeriksaan, tak terkecuali para reseller.

Baca Juga:9 Makanan Khas Jawa Timur Paling Dicari dari Rujak Soto sampai Sego Tempong

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini