SuaraJatim.id - Kegeraman masyarakat Tulangan Sidoarjo Jawa Timur ( Jatim ) kepada seorang tokoh agama sekaligus paranormal berinisial SG (55) sudah tak terbendung.
Massa menggeruduk rumahnya kemudian menggiring SG ke kantor polisi. Ia diduga telah mencabuli seorang santri yatim-piatu, Bunga (13) di pondok pesantren yatim yang dia asuh.
SG (55) merupakan warga Desa Grinting Kecamatan Tulangan. Ia ditangkap ramai-ramai oleh puluhan warga Desa Kepuh Kemiri Kecamatan Tulangan, yang jengah menunggu polisi, Rabu (19/01/2022).
Tokoh agama sekaligus paranormal itu diduga mencabuli santrinya. Beruntung, aksi warga yang kebanyakan para ibu-ibu itu sempat diredam oleh perangkat desa setempat untuk menunggu petugas.
Setelah dilakukan mediasi dengan beberapa pihak, akhirnya pelaku diamankan pihak kepolisian, meskipun terduga pelaku belum ditetapkan sebagai tersangka.
Khusaini, ketua RT setempat mengatakan bahwa aksi warga tersebut dipicu oleh lambatnya penanganan perkara pencabulan yang menimpa Bunga (13), dengan terduga pelaku SG yang juga tokoh agama setempat, juga donatur ponpes tersebut.
"Warga sudah gak sabar, kenapa pelaku tidak ditahan, akhirnya menggelar aksi ini," katanya seperti dikutip dari suarajatimpost.com, jejaring media suara.com, Rabu (19/01/22).
Khusaini menjelaskan, pihaknya sempat didatangi petugas, untuk menanyakan provokator aksi tersebut. Dan ia juga sempat disalahkan karena tidak meredam aksi massa tersebut.
Padahal dirinya sudah berusaha meredam warga berulang kali agar tidak melakukan aksi. Tapi karena warga tak sabar, meminta pelaku untuk segera ditahan, akhirnya warga demo.
"Warga sudah berulangkali saya redam agar tak aksi. Tapi terduga tetap gak ditahan, jadinya seperti ini," terangnya.
Sebelumnya, kasus dugaan pencabulan ini mencuat dan menghebohkan warga Desa Grinting atau berjarak 50 meter dari ponpes tempat anak-anak yatim piatu menuntut ilmu.
Kejadian pencabulan itu terjadi pada tanggal 29 Oktober 2021. Dan terungkap pada awal Januari 2022. Ketika korban Bunga menceritakan peristiwa pencabulan yang menimpanya kepada pengasuh pondok pesantren tersebut.
Pada tanggal 5 Januari 2022, pengasuh pondok pesantren tersebut melaporkan ke Mapolresta Sidoarjo, untuk adanya tindak lanjut proses hukum.
Sebelumnya terduga SG yang berstatus tokoh agama dan juga paranormal tersebut, sempat melakukan mediasi dengan pihak ponpes untuk menempuh jalur kekeluargaan, namun pihak ponpes menolak.
Sementara Kasubbag Humas Polresta Iptu Tri Novi Handono membenarkan adanya kejadian tersebut, dan sekarang terduga pelaku sudah diamankan di Mapolresta Sidoarjo.
Untuk penangangan lebih lanjut terkait laporan dugaan pencabulan. "Sekarang pelaku sudah ditahan di Mako Polresta Sidoarjo, untuk diproses," kata Novi menegaskan.