Ternyata di dalam botol itu ditemukan narkotika jenis sabu dan pil dobel L. Total ditemukan 31 paket sabu-sabu seberat 35,27 gram beserta bungkusnya, 40 pil dobel L, delapan pipet, dan dua kartu SIM.
Mendapati upaya penyelundupan ini, pihaknya lalu berkoordinasi dengan Satreskoba Polres Tulungagung. DD beserta barang bukti yang ditemukan diserahkan ke polisi untuk dilakukan penyelidikan dan pengembangan.
Untuk mengantisipasi hal serupa, pihaknya bakal memperketat pemeriksaan di pintu masuk Lapas.
“Kita akan semakin meningkatkan pengamanan dan kewaspadaan terkait penggeledahan barang titipan, kunjungan, dan keluar masuk barang/orang,” kata Kalapas Kelas IIB Tulungagung Tunggul Buwono.
Baca Juga:China Tangkap 77 Ribu Tersangka Narkoba Selama 2021
Ia menyampaikan pihaknya saat itu segera berkoordinasi dengan kepolisian terkait temuan tersebut.
Hal ini, katanya, menunjukkan komitmen jajarannya dalam pemberantasan peredaran gelap narkotika. "Kami akan mendukung penuh kepolisian dalam pengusutan kasus ini," ujar Tunggul.
- 1
- 2