Dana Pilkada Tuban 2024 Diusulkan Rp 80 Sampai 90 Miliar Buat KPU, Rp 20 Miliar Buat Bawaslu

Pilkada Kabupaten Tuban Jawa Timur ( Jatim ) masih kurang dari dua tahun lagi. Saat ini anggaran pelaksanaan pilkada tersebut sudah dibahas, termasuk soal anggarannya.

Muhammad Taufiq
Kamis, 27 Januari 2022 | 17:20 WIB
Dana Pilkada Tuban 2024 Diusulkan Rp 80 Sampai 90 Miliar Buat KPU, Rp 20 Miliar Buat Bawaslu
Ilustrasi Pilkada. (Antara)

SuaraJatim.id - Pilkada Kabupaten Tuban Jawa Timur ( Jatim ) masih kurang dari dua tahun lagi. Saat ini anggaran pelaksanaan pilkada tersebut sudah dibahas, termasuk soal anggarannya.

Pemerintah daerah setempat menggelar rapat bersama soal pendanaan pilkada tersebut. Rapat dihadiri perwakilan KPU dan Bawaslu, termasuk OPD daerah.

Dalam rapat tersebut diputuskan kalau anggaran pilkada nanti diambil dari dana cadangan APBD. Lalu berapa jumlah anggarannya? Ketua KPU Tuban Fatkhul Ihsan, mengatakan kalau usulan dananya sekitar Rp 80 sampai 90 Miliar.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Tuban Sullamul Hadi, menyampaikan dalam rapat tersebut terkait dengan usulan anggaran untuk lembaga bawaslu sebesar Rp 20,5 miliar dan penambahan fasilitas ruang sidang sengketa pemilu untuk Bawaslu Kabupaten Tuban.

Baca Juga:Perempuan Cantik Ini Beri Pesan Menyentuh ke Miliader Tuban Yang Jatuh Miskin

"Fasilitas ruang sidang sengketa Pemilu penting," ujar Gus Hadi, seperti dikutip dari bloktuban.com, jejaring media suara.com, Kamis (27/1/2022).

Di sisi lain, Gus Hadi menekankan kepada Pemkab Tuban untuk menyamakan honorarium PPK dengan Panwascam sesuai dengan surat menteri keuangan tentang honorarium penyelenggara pemilu adhoc.

"Semoga penyelenggaraan Pilkada ke depan bisa terlaksana dengan baik dalam rangka mewujudkan hasil pemilu dan Pilkada yang berintegritas," katanya menegaskan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini