Syarat jenazah yang dimandikan yakni harus beragama Islam, ada bagian tubuhnya yang dimandikan, tidak mati syahid, bukan bayi yang meninggal karena keguguran.
Selanjutnya diketahui bahwa bayi yang meninggal dan orang yang mati syahid tidak boleh dimandikan.
Kedua, orang yang diutamakan memandikan jenazah juga berbeda-beda. Bagi jenazah laki-laki, orang yang diutamakan memandikannya adalah orang yang diberi wasiat, kemudian bapaknya, kakekknya, keluarganya, keluarga terdekatnya yang laki-laki, kemudian istrinya.
Sedangkan orang yang peling utama memandikan dan mengkafani jenazah perempuan yakni ibunya, neneknya, keluarga terdekatnya, kemudian suaminya. Apabila jenazah anak laki-laki, maka boleh dimandikan oleh perempuan.
Baca Juga:Jaksa Hentikan Kasus 4 Nakes Pria Mandikan Jenazah Wanita Covid-19 di Sumut
Sebaliknya pun juga boleh. Jika perempuan meninggal, sedangkan keluarga yang masih hidup adalah laki-laki dan ia tidak punya suami maupun sebaliknya, jenazah tersebut tidak dimandikan, melainkan ditayamumkan oleh seorang dari mereka dan memakai sarung tangan.
Perlengkapan yang diperlukan saat memandikan adalah air bersih yang diusahakan air yang mengalir.
Sabun, kapur barus tanpa alkohol, Kemudian sarung tangan, kapas, kain kecil, kapas, handuk. Semuanya harus disiapkan dengan baik agar pelaksanaan pemandian jenazah dapat berjalan dengan baik.
Tata cara memandikan jenazah yakni:
- Meletakkan jenazah dengan kepala lebih tinggi.
- Orang yang memandikan memakai sarung tangan.
- Tutup auratnya dengan kain.
- Bersihkan tubuhnya dengan lembut.
- Gosok pula gigi, lubang hidung, lubang telinga, celah ketiaknya, dan lain sebagainya.
- Bersihkan kotoran jenazah baik depan maupun belakang dengan menekan perutnya.
- Siram seluruhnya dengan air sabun.
- Siram semuanya dengan air kapur barus.
- Miringkan jenazah ke kiri dan kanan supaya mudah dibasuh.
- Basuh kembali dan basuh lagi dengan kapur barus.
- Jenazah kemudian diwudhukan sesuai syariat Islam.
- Jika najis keluar kembali, maka ia harus dimandikan lagi.
- Bagi jenazah wanita, rambut harus terurai.
- Keringkan tubuh jenazah.
- Berikan wangi-wangian tanpa alkohol atau dengan kapur barus.
Demikian penjelasan terkait jenazah dan tata cara memandikan jenazah. Selanjutnya diketahui bahwa agama Islam sangat detail dan rinci terkait dengan ketentuan pemandian jenazah.
Baca Juga:Memandikan Jenazah dalam Islam: Tata Cara, Doa dan yang Berhak Memandikan
Allah SWT telah menentukan bagaimana seharusnya jenazah diperlakukan dan syarat-syarat orang yang memandikannya. Semuanya telah teratur dengan jelas.