SuaraJatim.id - Kabupaten Pamekasan Jawa Timur ( Jatim ) dalam tempo waktu bersamaan digemparkan dua berita yang menyeret dua nama habib besar.
Berita pertama terkait baliho Habib Rizieq Shihab. Beberapa waktu lalu, sejumlah video yang menampilkan sejumlah warga di Pamekasan, Madura, Jawa Timur tengah bergotong royong memanggul baliho bergambar Rizieq Shihab.
Video ini kemudian viral di media sosial, terutama Twitter. Baliho tersebut disertai dengan tulisan 'Usut Tuntas Tragedi KM 50' yang merujuk pada kasus penembakan para laskar FPI.
Dilansir melalui cuitan akun Twitter @Lelaki_5unyi, terlihat sejumlah warga menggotong baliho berukuran cukup besar. Mereka juga terdengar memekikkan seruan takbir.
Baca Juga:Kronologis Habib Yusuf Alkaf Pamekasan Diamankan Terkait Kasus Pencabulan, Pengikutnya Kepung Polres
Baliho tersebut kemudian didirikan di pinggir jalan, dekat persawahan. Usai baliho tersebut berdiri, mereka kembali meneriakkan takbir sembari mengepalkan tangan.
Diketahui, pemasangan baliho tersebut berlokasi di Kecamatan Pegantenan, Pamekasan, Madura, Jawa Timur.
Selanjutnya, dalam video yang diunggah oleh akun twitter @AbuNawa73761380, terlihat kerumunan warga di depan baliho Habib Rizieq.
Dalam video, terdengar para warga menggemakan takbir, mereka mengatakan bahwa akan selalu berkomitmen melawan kemungkaran yang terjadi di Indonesia.
"Kami masyarakat Madura menyatakan sikap serta berkomitmen semata-mata mengharap ridho izin Allah SWT," ujar seseorang dalam video.
"Insya Allah kami masyarakat Madura tetap Istiqomah di bawah pemandu imam besar Habib Rizieq dalam melawan kemungkaran dan kedzaliman. Termasuk apabila ada upaya upaya penurunan banner imam besar Habib Rizieq ataupun KM 50," ujarnya.
Di hari yang sama, di Sampang Madura juga terjadi peristiwa menghebohkan. Habib setempat, Yusuf Alkaf diamankan kepolisian Pamekasan dalam dugaan kasus pencabulan, Senin 31 Januari 2022 sekitar pukul 19.30 WIB.
Dia ditangkap di Pasar Omben Sampang atas dugaan kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur. Namun sehari kemudian, massa pendukungnya yang merupakan warga Sampang tidak terima.
Ratusan massa itu menggeruduk dan mengepung kantor Polres setempat, Selasa (01/02/2022) malam. Massa aksi berteriak meminta Habib Yusuf Alkaf dikeluarkan dari Mapolres Pamekasan.
Sebab, kata mereka, Habib Yusuf Alkaf bukanlah maling yang seenaknya ditangkap di jalan oleh anggota Polres Pamekasan.