Kuasa Hukum Tubagus Joddy Sebut Kecelakaan Vanessa Angel Karena Ada Kemungkian Pengaruh Alam

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan lima saksi dalam sidang kedua di Pengadilan Negeri Jombang secara online. JT mengikuti jalannya persidangan dari Lapas 2B Jombang.

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Kamis, 03 Februari 2022 | 23:38 WIB
Kuasa Hukum Tubagus Joddy Sebut Kecelakaan Vanessa Angel Karena Ada Kemungkian Pengaruh Alam
Sidang kedua Tubagus Joddy perkara kecelakaan Vanessa Angel di Pengadilan Negeri Jombang, Kamis (3/2/2022). [Times Indonesia]

SuaraJatim.id - Kuasa hukum terdakwa Tubagus Joddy (JT) menyebut ada kemungkinan faktor alam yang mempengaruhi peristiwa kecelakaan menimpa Vanessa Angel di Tol Jombang.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan lima saksi dalam sidang kedua di Pengadilan Negeri Jombang secara online. JT mengikuti jalannya persidangan dari Lapas 2B Jombang.

Kelima saksi yang dihadirkan yakni Ansori, masyarakat setempat, Bripka Broto dari Sat PJR Polda Jatim, M Ramdan Rosidin, Yanuar, dan Budi Hermawan petugas jalan tol.

Para saksi menerangkan terkait kejadian kecelakaan yang menewaskan Vanessa Angel dan suaminya Febri Ardiansyah (Bibi) di Tol Jombang.

Baca Juga:Haji Faisal Boyong Gala Sky Pindah ke Rumahnya, Ada Apa?

Sementara itu, Siswoyo, kuasa hukum tunjukan untuk terdakwa menuturkan, nantinya pihaknya akan mencoba untuk mendatangkan ahli.

"Karena ini artinya masih ada kemungkinan tidak murni human error. Kemungkinan alam mempengaruhi kejadian ini. Makanya nanti kami akan coba menghadirkan ahli," katanya.

Ia melanjutkan, bisa jadi faktor kecelakaan juga disebabkan karena alam. Terlebih angin, karena kencangnya angin dapat mempengaruhi kecepatan kendaraan.

"Jadi yang bisa memprediksi nanti ahlinya. Kalau komunikasi dengan terdakwa memang ada pergantian sopir. Kemudian faktor alam juga mempengaruhi juga soal itu," jelasnya.

Sidang kedua ini, digelar di PN Jombang, dimulai pukul 12.30 WIB. Sidang lanjutan akan kembali digelar pada Kamis depan.

Baca Juga:Ratapan Pilu Ibu Bibi Ardiansyah Tiap Kali Gala Sky Menangis

Sebelumnya, pada sidang perdana supir mendiang Vanessa Angel, TJ yang juga menjadi tersangka dalam kecelakaan maut di Tol Jombang KM 672+300 didakwa pasal berlapis.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini