Rendy Bagus, Pecatan Polisi Terdakwa Kasus Aborsi Jalani Sidang Pekan Depan di PN Mojokerto

Randy Bagus, pecatan polisi terdakwa kasus aborsi bakal segera duduk di kursi pesakitan. Rencananya Randy akan menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Mojokerto.

Muhammad Taufiq
Kamis, 10 Februari 2022 | 14:40 WIB
Rendy Bagus, Pecatan Polisi Terdakwa Kasus Aborsi Jalani Sidang Pekan Depan di PN Mojokerto
Bripda Randy Bagus saat ditahan di Rutan Polda Jawa Timur. [Dok.Antara]

Randy disinyalir memaksa Novia menggugurkan janin buah perbuatannya. Novia dipaksa melakukan aborsi sebanyak 3 kali dalam kurun waktu selama 2 tahun pacaran, sejak tahun 2019. Akibat pemaksaan itu, Novia menjadi depresi.

Tekanan yang begitu berat, membuat Novia memilih bunuh diri. Mahasiswi semester 10 Universitas Brawijaya Malang itu, nekat menenggak racun di makam ayahnya di Makam Islam Sugihan, Desa Japan, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto pada Kamis (2/12/2021) silam.

Kontributor: Zen Arifin

Baca Juga:Banjir Luapan Kali Lamong Merendam Tiga Desa di Kabupaten Mojokerto

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini