Kecelakaan Pikap Rombongan Pengantin di Trenggalek, Puluhan Orang Luka Patah Tulang Akibat Tergencet

Kendati tidak sampai ada korban jiwa, delapan orang dilaporkan masih menjalani perawatan intensif di RSUD dr. Soedomo Trenggalek.

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Kamis, 10 Februari 2022 | 23:21 WIB
Kecelakaan Pikap Rombongan Pengantin di Trenggalek, Puluhan Orang Luka Patah Tulang Akibat Tergencet
Kecelakaan Pikap Rombongan Pengantin di Trenggalek, Puluhan Orang Luka Patah Tulang Akibat Tergencet. [Antara]

Dalam aturan yang ada, lanjut Meita, kendaraan barang seperti pikap dilarang untuk mengangkut orang.

Hal itu diatur dalam Pasal 137 ayat (4) Undang-undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

"Lokasi tujuannya juga di Desa Sidomulyo. Tempat kejadian perkara kecelakaan tunggal ini berjarak cukup dekat dengan lokasi tujuan acara resepsi," pungkas Meita.

Petugas saat mendatangi lokasi kejadian (ANTARA/HO - Humas Polres Trenggalek)

Baca Juga:Bus Pariwisata Dipastikan Tak Boleh Lewat Jalan Dlingo-Imogiri, Begini Skenario Bila akan ke Mangunan

 
 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini