Puluhan Orang Luka Dalam Kecelakaan Pikap Angkut Rombongan Pengantin di Trenggalek, Polisi Selidiki Penyebabnya

Kemarin sebuah kecelakaan tragis terjadi di tanjakan Desa Sidomulyo Kecamatan Pule Kabupaten Trenggalek Jawa Timur, Rabu (09/02/2022).

Muhammad Taufiq
Jum'at, 11 Februari 2022 | 17:04 WIB
Puluhan Orang Luka Dalam Kecelakaan Pikap Angkut Rombongan Pengantin di Trenggalek, Polisi Selidiki Penyebabnya
Kasus kecelakaan pikap di Trenggalek Jawa Timur [Foto: Antara]

Sementara untuk penumpang lainnya dalam kondisi selamat. Dalam aturan yang ada, lanjut Meita, kendaraan barang seperti pikap dilarang untuk mengangkut orang.

Hal itu diatur dalam Pasal 137 ayat (4) Undang-undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

"Lokasi tujuannya juga di Desa Sidomulyo. Tempat kejadian perkara kecelakaan tunggal ini berjarak cukup dekat dengan lokasi tujuan acara resepsi," kata Meita menegaskan. ANTARA

Baca Juga:Mobil Tak Kuat Nanjak, Rombongan Pengantin Naik Pikap Kecelakaan Di Trenggalek

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini