SuaraJatim.id - Kasus Covid-19 di Kota Malang meningkat dalam beberapa hari terakhir. Kondisi ini menjadi perhatian sejumlah pihak, termasuk Universitas Brawijaya (UB).
UB memutuskan menerapkan kuliah daring 100 persen setelah menerapkan perkuliahan hybrid (daring dan luring). Pertimbangannya gegara kasus Covid di daerah itu naik tadi.
Hal ini disampaikan Wakil Rektor Bidang Akademik Prof Dr Aulanni’am di Malang, Sabtu (12/02/2022). Ia mengemukakan dengan alasan naiknya kasus Covid itu maka berdasar surat perintah rektor mengharuskan kegiatan kuliah kembali secara daring.
Penetapan penerapan perkuliahan daring 100 persen tersebut tertuang dalam Surat Perintah Rektor Nomor 2196/UN10/TU/2022 tanggal 11 Februari 2022.
Baca Juga:Universitas Brawijaya Kembali Kuliah Daring Imbas Lonjakan Covid-19
"Kebijakan kuliah daring ini dilakukan sambil menunggu perkembangan kasus COVID-19, sampai ada masukan dari Satgas COVID-19 UB bahwa boleh kembali ke sistem perkuliahan hybrid," kata Prof Aulanni’am.
Untuk menekan naiknya angka penyebaran COVID-19 di lingkungan kampus, Satgas COVID-19 UB aktif memantau, melacak, dan melaporkan kasus COVID-19 di universitas.
Demikian juga Satuan Pengamanan Kampus diwajibkan melakukan penertiban kegiatan yang melanggar protokol kesehatan di fasilitas publik yang ada di dalam kampus secara rutin.
Sementara itu, Ketua Satgas COVID-19 UB Prof Dr Sri Andarini menuturkan Satgas menyediakan hotline khusus untuk melayani mahasiswa, dosen, dan tenaga kependidikan yang terpapar COVID-19.
Sivitas akan diarahkan oleh Satgas sesuai indikasi, apakah harus isolasi mandiri di rumah, di isolasi terpusat (isoter) atau perawatan lebih lanjut.
Baca Juga:Dugaan Mafia Tanah di Kota Malang Viral, Polisi Pastikan Murni Sengketa Harta Gono Gini
"Satgas akan mengevaluasi setiap pekan, jika memang kasus COVID-19 sudah melandai akan dipertimbangkan lagi untuk kuliah hybrid," katanya menegaskan. ANTARA