Seluruh Korban Kecelakaan Bus dan Truk di Tol Dupak Surabaya dapat Santunan Jasa Raharja

Kepala PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Timur Hervanka Tri Dianto mengatakan seluruh korban dijamin Jasa Raharja.

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Sabtu, 05 Maret 2022 | 21:00 WIB
Seluruh Korban Kecelakaan Bus dan Truk di Tol Dupak Surabaya dapat Santunan Jasa Raharja
Petugas Jasa Raharja Cabang Jatim bersama aparat kepolisian menjenguk korban kecelakaan yang melibatkan bus dengan truk di RS PHC Surabaya, Sabtu (5/3/2022). [FOTO ANTARA/HO-Jasa Raharja Jatim.]

"Survei dan pendataan terhadap ahli waris tuntas, hak santunan segera diberikan," tambah Hervanka Tri Dianto .

Sebelumnya, terjadi kecelakaan antara bus bernomor polisi D-7610-AT yang berpenumpang rombongan peziarah asal Palembang, Sumatera Selatan dengan truk "Colt Diesel" yang mengangkut biji plastik nomor polisi W-9948-Z.

Peristiwa terjadi Sabtu siang sekitar pukul 11.45 WIB di KM 4.400 Jalan Tol Dupak - Tanjung Perak Surabaya.

Dalam kejadian tersebut, sebanyak tiga orang meninggal dunia, empat orang mengalami luka ringan dan dua orang (sopir dan kernet bus) harus mendapat perawatan intensif akibat luka berat. 
 

Baca Juga:Bus Rombongan Peziarah Kecelakaan di Tol Dupak Surabaya Diduga Ulah Penumpang Depresi, Tiga Orang Tewas

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak