4 Fakta Bus Rombongan Ziarah Wali Kecelakaan Gegara Penumpang Depresi Rebut Kemudi Sopir di Surabaya, 3 Tewas

Kemarin peristiwa memilukan terjadi di Surabaya. Sebuah bus rombongan ziarah wali mengalami kecelakaan menabrak truk di Jalan Tol Dupak, Sabtu (05/03/2022).

Muhammad Taufiq
Minggu, 06 Maret 2022 | 08:22 WIB
4 Fakta Bus Rombongan Ziarah Wali Kecelakaan Gegara Penumpang Depresi Rebut Kemudi Sopir di Surabaya, 3 Tewas
Kondisi bus yang mengangkut peziarah usai menabrak truk di tol Dupak Surabaya. [SuaraJatim.ID/Dimas Angga]

Sang sopir yang terkejut tak kuasa menahan kendali mengakibatkan bus berbalik arah hingga menghantam truk yang melaju dari arah berlawanan di lajur yang sama.

Sopir truk dan kernetnya meninggal dunia dalam kejadian ini. Sementara sopir dan kernet bus mengalami luka berat, serta empat orang penumpang dari rombongan peziarah dilaporkan luka ringan.

Menurut keterangan para saksi yang dihimpun polisi, peziarah yang teridentifikasi bernama Burniat yang menjadi penyebab kecelakaan tersebut, semula sejak berangkat dari Palembang bersikap layaknya orang normal.

3. Seluruh korban dapat santunan

Baca Juga:FIFA Sambangi Surabaya pada 9 Maret, Cek Kesiapan Lokasi Piala Dunia U-20

Seluruh korban kecelakaan melibatkan bus dengan truk di Tol Dupak Surabaya, Jawa Timur dipastikan mendapat santunan dari PT Jasa Raharja.

Kepala PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Timur Hervanka Tri Dianto mengatakan seluruh korban dijamin Jasa Raharja sebagaimana undang-undang dan bentuk implementasi Program Perlindungan Dasar Pemerintah terhadap warga negara yang mengalami kecelakaan.

"Santunan seluruh korban dijamin, baik yang meninggal dunia maupun luka-luka," katanya di Surabaya seperti diberitakan Antara, Sabtu (5/3/2022).

Jasa Raharja memberikan santunan kecelakaan kepada setiap orang yang meninggal dunia, luka- luka dan cacat tetap akibat kecelakaan yang disebabkan oleh alat angkutan lalu lintas jalan baik di darat, laut maupun udara.

Para ahli waris korban yang meninggal dunia akan mendapat santunan sebesar Rp 50 juta, sedangkan bagi korban mengalami luka-luka mendapat biaya perawatan melalui pihak rumah sakit maksimal sebesar Rp 20 juta.

Baca Juga:Petaka Tol Dupak Surabaya, Berawal Seorang Penumpang Berteriak Minta Dikubur di Makam Sunan Ampel

4. Dipicu penumpang depresi ingin dimakamkan di dekat Sunan Ampel

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini