SuaraJatim.id - Satpol PP Bondowoso, Jawa Timur mengamankan peminta-minta di traffic light atau lampu merah kawasan setempat. Namun uniknya, bukan manusia silver yang diringkus.
Ya, Satpol PP justru mengamankan sosok manusia hijau di Jalan Ahmad Yani. Seluruh tubuh pria tersebut dicat warna hijau.
Ia hanya memakai celana pendek. Mulai ujung rambut hingga ujung kaki berwarna hijau. Ia membawa wadah plastik, menunggu sejumlah kendaraan berhenti lalu menyodorkan wadah, meminta uang.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Bondowoso, Slamet Yantoko mengatakan, sosok manusia hijau yang diamankan merupakan warga luar kota.
Baca Juga:3 Warga Sleman Kena Denda Rp 50 Ribu Akibat Beri Uang ke Manusia Silver
"Ia sudah diberi arahan agar tidak melakukan kegiatan meminta-minta lagi di lampu merah," katanya seperti diberitakan Timesindonesia.co.id, Selasa (8/3/2022).
Dijelaskannya, dasar penertiban manusia hijau itu merujuk Peraturan daerah (Perda) Kabupaten Bondowoso nomor 9 Tahun 2016 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat.
Menurutnya, keberadaan orang tersebut juga sering dijumpai di pinggiran jalan atau tempat-tempat umum lainnya.
"Dia sekedar untuk meminta-minta ataupun mengamen, dan sudah dua hari di Bondowoso," imbuh dia.
Pihaknya meminta agar tidak melakukan aktivitas mengamen di lampu merah. Sebab bisa mengganggu konsentrasi pengendara.
Baca Juga:Manusia Silver di Medan Ditangkap Usai Pukul Mobil Pakai Kemoceng, Begini Ceritanya