Pakai Mobil Berpelat TNI Buat Takuti Warga Lamongan, Setelah Diamankan Ternyata Warga Sipil Asal Surabaya

Seorang pria berinisial B diamankan aparat TNI di Lamongan setelah tepergok menggunakan mobil berpelat dinas tentara angakatan darat.

Muhammad Taufiq
Kamis, 10 Maret 2022 | 19:55 WIB
Pakai Mobil Berpelat TNI Buat Takuti Warga Lamongan, Setelah Diamankan Ternyata Warga Sipil Asal Surabaya
Mobil berpelat TNI di Lamongan [Foto: Beritajatim]

SuaraJatim.id - Seorang pria berinisial B diamankan aparat TNI di Lamongan setelah tepergok menggunakan mobil berpelat dinas tentara angakatan darat.

Pria ini sebelumnya bikin geger. Ia memasang pelat mobil dinas TNI di kendaraan Pajero Sport. Ia diamankan saat berada di Jalan Veteran Lamongan, Kamis (10/3/2022) hari ini.

Dijelaskan Danunit Intel Kodim 0812 Lamongan, Letda Infanteri Agus Darso, pria berinisial B itu kedapatan menggunakan mobil berpelat TNI tersebut di Desa Dateng Kecamatan Laren.

B berada di daerah tersebut ternyata sedang menangani kasus sengketa Waduk di Desa setempat. "Pengguna mobil tersebut atas nama B, warga asal Surabaya," katanya seperti dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Kamis (10/3/2022).

Baca Juga:3 Hari Konternya di Lamongan Tutup, Ternyata Pria Madura Ini Ditemukan Sudah Kaku di Atas Ranjang

Kala itu, Agus menambahkan, pria tersebut juga mengaku sebagai pengacara yang memanfaatkan mobil berpelat TNI untuk menakut-nakuti masyarakat yang berlawanan dengan kliennya.

"Saat itu kita sudah berusaha mengkonfirmasi, sudah kita laporkan ke Denpom dan Garnisun, serta sudah ada panggilan, tetapi yang bersangkutan tidak ada i’tikad baik untuk datang," ujarnya.

Hari ini, lantaran yang bersangkutan kembali kedapatan menggunakan mobil berpelat TNI di Lamongan. Agus berkata, kemudian ia dilaporkan dan segera diamankan oleh Denpom dan Garnisun.

"Nah hari ini secara tidak sengaja kami menemukan kendaraan tersebut ada di Pengadilan Negeri, kemudian kita laporkan ke Garnisun dan Denpom," kata Agus.

Tak hanya itu, Agus Darso juga menerangkan, jika nomor kendaraan yang terpasang di mobil jenis Mitsubishi Pajero Sport tersebut masih aktif sebagai mobil dinas.

Baca Juga:Petugas Jaga Palang Pintu Diperiksa Terkait Kecelakaan Kereta Api Versus Truk di Lamongan

Sehingga, yang bersangkutan diserahkan ke anggota Garnisun Lamongan untuk dilakukan pemeriksaan dan dimintai keterangan. Setelah itu, pelat nomor TNI yang terpasang di mobilnya dilepas dan dipasang plat nomor asli, yaitu plat nomor biasa.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini