Kecurigaan itu semakin mengemuka setelah SA mengirim uang lagi Rp 2,1 juta, namun motor yang dijanjikan tak kunjung dikirim.
Total uang yang sudah ditransfer SA ke tersangka SR mencapai Rp 10,5 juta. Penanganan kasus penipuan itu kemudian diserahkan ke Polres Trenggalek.