"Karena harganya murah, saya pun tertarik untuk membelinya,” tutur SA yang turut hadir dalam pers rilis di Polres Trenggalek.
Negosiasi kemudian terjadi. SA menyepakati harga motor yang ditawarkan pelaku, dan mentransfer uang sesuai harga pembelian kepada pelaku.
Untuk meyakinkan korbannya, pelaku juga sempat menyertakan video bukti pengiriman lewat sebuah kargo setelah SA mengirimkan uang pembelian.
Korban semakin yakin setelah pelaku mengirimkan identitas kepemilikan kendaraan bermotor.
Baca Juga:Penipu Jual Beli Motor Online Ditangkap, Ini Tampangnya
"Namun, setelah itu saya mendapat pesan dari pelaku yang mengaku dari pihak kargo dengan meminta uang Rp 2,1 juta sebagai uang asuransi. Dengan alasan yang sama, pelaku meminta uang lagi sebesar Rp 4,2 juta, dan saya mulai curiga,” ujarnya.
Kecurigaan itu semakin mengemuka setelah SA mengirim uang lagi Rp 2,1 juta, namun motor yang dijanjikan tak kunjung dikirim.
Total uang yang sudah ditransfer SA ke tersangka SR mencapai Rp 10,5 juta. Penanganan kasus penipuan itu kemudian diserahkan ke Polres Trenggalek.