Pedagang Burung di Surabaya Ini Ternyata Sindikat Pengedar Uang Palsu, Polisi Amankan Upal Senilai Rp19 Juta

Kanit Reskrim Polsek Tegalsari, AKP Marji Wibowo menjelaskan, terungkapnya praktik peredaran uang palsu ini berawal dari laporan pembeli burung Darmono.

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Minggu, 13 Maret 2022 | 19:27 WIB
Pedagang Burung di Surabaya Ini Ternyata Sindikat Pengedar Uang Palsu, Polisi Amankan Upal Senilai Rp19 Juta
Sindikat pengedar uang palsu tertangkap di Sidoarjo. [Beritajatim.com]

SuaraJatim.id - Unit Reskrim Polsek Tegalsari meringkus Darmono (45) warga Sukodono, Sidoarjo. Pria yang sehari-hari sebagai pedagang burung di Pasar Burung Kupang, Wonokromo, Surabaya tersebut sindikat pengedar uang palsu.

Kanit Reskrim Polsek Tegalsari, AKP Marji Wibowo menjelaskan, terungkapnya praktik peredaran uang palsu ini berawal dari laporan pembeli burung Darmono. Polisi yang mendapatkan laporan tersebut lantas melakukan penyelidikan.

Setelah cukup bukti, polisi meringkus Darmono di kiosnya pada Rabu (16/2/2022) sekitar pukul 15.00 WIB.

“Usai diselidiki kami temukan uang palsu 197 lembar pecahan Rp 100 ribu dari tangan Darmono,” ujarnya mengutip dari beritajatim.com, Minggu (13/3/2022).

Baca Juga:Sempat Viral Dihajar Massa, Rangga si Pembeli Durian Pakai Uang Palsu di Medan Divonis 3 Tahun Penjara

Dari pengakuan Darmono, ia mendapatkan uang palsu tersebut dengan cara membeli dari seseorang bernama Putu (62) yang tinggal di kawasan Rungkut. Polisi lantas menangkap warga asal dusun Bungkulan, kecamatan Sawan, Bali tersebut.

“Putu ini kurir dari seseorang bernama Opa yang membuat uang palsu di Jakarta. Saat ini sudah kami tetapkan buron. Doakan cepat tertangkap,” imbuh Marji.

Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita uang palsu sebanyak 197 lembar pecahan Rp 100 ribu dengan total Rp 19.700.000,00.

Para tersangka pengedar uang palsu dijerat dengan Pasal 36 ayat (1), Pasal 36 ayat (3) UU Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang dengan ancaman pidana 15 tahun kurungan penjara.

Baca Juga:Viral Oknum Pelatih Futsal SMK di Kabupaten Bogor Lakukan Pelecehan Seksual, Ibu Rumah Tangga Bawa Uang Palsu

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini