Dua Kakek Bau Tanah Ini Gelap Mata, Nekat Edarkan Narkoba di Surabaya

Miris nian apa yang dilakukan dua kakek di Surabaya Jawa Timur ini. Bukannya memberi contoh yang baik pada anak cucunya, kedua kakek itu malah edarkan narkoba.

Muhammad Taufiq
Kamis, 17 Maret 2022 | 09:06 WIB
Dua Kakek Bau Tanah Ini Gelap Mata, Nekat Edarkan Narkoba di Surabaya
Dua kakek edarkan narkoba di Surabaya [Foto: Beritajatim]

"Dari pengakuan tersangka PN itu, anggota langsung bergerak melakukan penangkapan terhadap GE di tempat parkirnya di kawasan Jl Jambangan, tidak ditemukan barang bukti, namun dalam ponselnya terdapat komunikasi antara keduanya tentang transaksi narkoba," ujarnya.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) Undang undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan diancam pidana selama 20 tahun penjara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini