Kronologi Kecelakan Maut di Perlintasan Magetan: 7 Kendaraan Tertabrak Kereta Api, 4 Meninggal

Kecelakaan maut terjadi di perlintasan kereta api Kecamatan Barat, Magetan pada Senin, 19 Mei 2025.

Baehaqi Almutoif
Senin, 19 Mei 2025 | 16:42 WIB
Kronologi Kecelakan Maut di Perlintasan Magetan: 7 Kendaraan Tertabrak Kereta Api, 4 Meninggal
Petugas mengamankan lokasi kecelakaan maut di Kecamatan Barat, Magetan pada Senin, 19 Mei 2025. [beritajatim.com]

SuaraJatim.id - Kecelakaan maut terjadi di perlintasan kereta api Kecamatan Barat, Magetan pada Senin, 19 Mei 2025.

Sebanyak 7 kendaraan tertabrak KA 170 Malioboro Ekspres relasi Purwokerto – Malang. Sebanyak 4 orang dilaporkan meninggal dunia dan lima pengguna jalan mengalami luka berat.

Insiden tersebut terjadi di perlintasan JPL No 08, Km 176+586, Emplasemen Stasiun Magetan pada Senin sekitar 12.48 WIB.

Manager Humas Daop 7 Madiun, Rokhmad Makin Zainul membenarkan kejadian tersebut. “Pada pukul 12.49 WIB, Pusat Pengendali Operasi KA (Pusdalopka) menerima informasi dari masinis KA Malioboro Ekspres bahwa telah tertemper motor di perlintasan tersebut,” ujarnya dilansir dari Beritajatim.com --- partner Suara.com.

Baca Juga:Insiden di Mapolres Pacitan Bukan Aksi Teror, Polda Jatim Beberkan Kronologinya

Pihaknya mengaku masih melakukan koordinasi dengan pihak terkait untuk mengetahui kronologi kejadian secara menyeluruh. Kecelakaan mengakibatkan kerusakan pada bagian sarana Kereta Api Malioboro Ekspres.

Zainul mengingatkan kepada pengguna jalan untuk tetap berhati - hati dan mematuhi lalu lintas sebidang. Keselamatan tetap menjadi tanggung jawab bersama.

“Keberadaan palang pintu dan penjaga perlintasan hanyalah alat bantu keamanan semata. Alat utama keselamatan di perlintasan ada pada rambu-rambu lalu lintas, termasuk di antaranya rambu tanda STOP. Jadi tentunya, disiplin berlalu lintas dan kehati-hatian saat akan melewati perlintasan sebidang menjadi kunci keselamatan bagi diri kita dan perjalanan kereta api,” kata Rokhmad Makin.

Sekadar diketahui, palang pintu lokasi kecelakaan merupakan perlintasan resmi yang dijaga.

Berdasarkan informasi yang dikumpulkan, kecelakaan bermula saat KA 269 Matarmaja relasi Malang – Pasar Senen melintas terlebih dahulu di perlintasan JPL 08.
Selesai KA 269 Matarmaja, palang pintu perlintasan kereta api dibuka seperti biasa. Akan tetapi dari arah berlawanan melintas KA 170 Malioboro Ekspres relasi Purwokerto – Malang.

Baca Juga:Kronologi Lengkap Kecelakaan Maut di Duduk Sampean Gresik: 7 Orang Meninggal Dunia

Karena pintu perlintasan sudah dibuka, kendaraan tetap melaju. KA Malioboro Ekspres langsung menghantam tujuh kendaraan yang berada di atas rel.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak