Beberapa pedagang lainnya pun nampak mengalami hal yang sama. Dari dua sampai tiga toko di dalam Pasar Besar Malang juga mengalami kekosongan stok minyak goreng.
Sementara di Pamekasan Madura, seorang ibu rumah tangga bernama Arianti (30), warga Desa Gagah Kecamatan Kadur sampai terpaksa mendatangi enam toko untuk membeli minyak goreng, karena persediaan di rumahnya telah habis.
"Tapi semuanya tidak ada. Semuanya kosong. Katanya pasokan dari distributor lambat," ujarnya menegaskan.
Sebelumnya, harga minyak goreng ditentukan oleh Pemerintah. Namun, mulai (17/3/2022), Pemerintah mencabut aturan HET (Harga Eceran Tertinggi) minyak goreng kemasan.
Baca Juga:PWNU Jawa Timur 'Membangkang', Sekjen PBNU Sebut Tak Patut dan Tak Layak Etika