SuaraJatim.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamongan menahan seorang Apratur Sipil Negara (ASN) setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi bedah rumah.
Akibat kasus korupsi itu negara merugi Rp 180 juta. ASN tersebut bernama Najib (56). Sekarang Ia meringkuk di sel tahanan kejaksaan akibat kasus korupsi tersebut.
Seperti dijelaskan Kasi Intel Kejari Lamongan, Condro Maharanto, Najib yang kini berstatus tersangka ini adalah warga asal Kecamatan Paciran.
Ia berperan sebagai agen atau broker bahan bangunan dalam kegiatan bantuan Sosial Perumahan dan Permukiman di Desa/Kecamatan Paciran. Najib terjerat kasus korupsi bedah rumah Tahun Anggaran 2020.
Baca Juga:Bus Lawan Arah di Lamongan Dipukul Mundur Mobil Polisi, Warganet: Auto Ditilang
Selain itu, ungkap Condro, tersangka juga melakukan pemesanan dan pembelian bahan bangunan untuk sekitar 30 kegiatan bedah rumah kepada lebih dari 1 toko bahan bangunan yang sudah ditunjuk.
Bahkan, imbuh Condro, pemesanan dan pembelian bahan bangunan itu tak sesuai dengan dokumen Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang ada. Sehingga, perbuatan tersangka ini mengakibatkan kerugian negara mencapai setidaknya Rp 180 juta lebih.
"Tersangka juga meminta dan menyimpan uang sisa pembelian bahan bangunan yang telah ditransfer ke rekening toko bahan bangunan yang sudah ditunjuk tersebut," ujar Condro Maharanto, seperti dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Rabu (23/3/2022).
Lebih lanjut, Condro menuturkan, bahwa berkas kasus Najib hari ini telah lengkap dan diserahkan ke Kejari Lamongan oleh polisi. Tersangka juga langsung ditahan oleh Kejari Lamongan, yang berada di Jalan Veteran Lamongan, selama 20 hari ke depan.
"Pada hari ini, 23 maret telah dilakukan penyerahan tersangka dan barang bukti tahap 2 dari Polres Lamongan. Tersangka juga langsung kita lakukan penahanan," kata Condro.
Baca Juga:5 Hits Bola: Deretan Calon Pengganti Roberto Firmino di Liverpool, Ada Darwin Nunez
Tak cukup menahan tersangka, kata Condro, Kejari Lamongan juga menyita sejumlah barang bukti yang meliputi 30 bendel proposal pengajuan Bantuan Sosial Perumahan dan Permukiman (DAK) 2020, dokumen pencairan, dan gambar foto penerima bantuan di Desa Paciran.
- 1
- 2