SuaraJatim.id - Provinsi Jawa Timur ( Jatim ) mulai membuka kedatangan orang asing. Oleh sebab itu, Tim Pengawas Orang Asing (PORA) mulai menjalin komunikasi dengan stakeholder lain untuk melakukan pengawasan.
Hal ini disampaikan Plt Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Wisnu Nugroho Dewanto. Ia menegaskan, pembatasan orang asing masuk wilayah Indonesia sedikit demi sedikit mulai dibuka kembali.
Pemerintah, Ia melanjutkan, telah memperluas cakupan orang asing yang dibolehkan masuk Indonesia. Bahkan untuk di Bali dan Batam telah diberlakukan pemberian visa kunjungan saat kedatangan (visa on arrival).
"Kami terus menjalin komunikasi dan koordinasi secara intens dengan stakeholder terkait untuk antisipasi pembukaan gerbang negara secara menyeluruh," ujarnya, Kamis (24/3/2022).
Baca Juga:Tim Ekskavasi Temukan Potongan Arca Nandiswara di Situs Pandegong Jombang
"Dan tidak menutup kemungkinan dalam waktu dekat pemberlakuan pemberian Visa Kunjungan Saat Kedatangan pada bandara-bandara Internasional lainnya dengan berbagai tujuan," katanya menambahkan.
Jawa Timur sendiri memiliki beberapa pintu gerbang internasional. Baik bandar udara maupun bandar laut. Yang paling besar ada di Bandara Internasional Juanda.
Sentimen positif ini, lanjut Junaedi, harus direspon seluruh elemen pemerintah. Termasuk di bidang pengawasan keberadaan dan kegiatan orang asing.
"Yaitu dengan menyiapkan langkah-langkah yang komprehensif dalam rangka mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN)," lanjut Junaedi.
Meski demikian, Junaedi menegaskan bahwa segala aspek kemudahan perizinan harus diimbangi dengan aspek pengamanan. Dia menyinggung kejadian akhir-akhir ini, yaitu maraknya aksi unjuk rasa pengungsi asal Afganistan pada instansi pemerintah dan perwakilan negara asing.
Baca Juga:Giliran Mahasiswa di Sumenep Demo Kasus Penembakan Herman, Kapolres: Kami Mohon Maaf..
"Bahkan dilakukan di tempat umum yang dimungkinkan menimbulkan kerawanan konflik sosial," ujarnya menambahkan.
Untuk itu, berkaca dari kejadian tersebut, perlu dilakukan pencegahan dampak negatif akibat keberadaan dan kegiatan orang asing di Jawa Timur. Yaitu dengan meningkatkan sinergitas dan kolaborasi pengawasan orang asing secara terkoordinasi.
"Kami harap melalui wadah Tim PORA ini, kita bisa menyusun langkah-langkah strategis dalam penguatan sinergitas dan kolaborasi dalam rangka pencegahan ekses-ekses perlintasan, keberadaan dan kegiatan orang asing di Indonesia," tegasnya.
Saat ini, terdapat 8.137 orang asing di Jatim. Lebih dari separuhnya berada di daerah Malang Raya yaitu sebanyak 4.657 orang asing. Mayoritas merupakan WN Tiongkok (1.478).
Diikuti WN Malaysia (890) dan WN Korea Selatan (692). Sedangkan untuk pengungsi internasional terdapat 416 orang yang sebaian besar berasal dari Afghanistan.
Kontributor : Dimas Angga Perkasa