SuaraJatim.id - Dea OnlyFans mengakui telah membuat konten pornografi dengan kekasih dan menjualnya ke situs OnlyFans demi mendapat keuntungan. Dea telah berstatus tersangka dan wajib lapor.
"Yang bersangkutan mengakui pernah membuat foto dan video asusila bersama kekasih. Beberapa foto dibuat sengaja untuk mendapat uang dengan cara didistribusikan ke media sosial OnlyFans milik yang bersangkutan," Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Endra Zulpan mengutip dari Antara, Minggu (27/3/2022).
Polisi tidak melakukan penahanan dan hanya mengenakan wajib lapor.
"Terhadap yang bersangkutan sementara dilakukan wajib lapor," ujarnya.
Baca Juga:Dea OnlyFans Tidak Ditahan, Polisi Beralasan Masih Mahasiswi yang Selesaikan Kuliah
Zulpan mengatakan alasan Dea Onlyfans tidak ditahan adalah permohonan dan jaminan dari pihak keluarga, serta status Dea yang masih merupakan seorang mahasiswi.
"Karena ada permohonan dari keluarga. Dia masih mahasiswi mau menyelesaikan kuliahnya," ujarnya.
Kreator konten OnlyFans Dea menjadi perbincangan hangat usai menjadi bintang tamu di podcast YouTube Deddy Corbuzier.
Dalam podcast tersebut, Dea menyatakan meraup keuntungan yang terbilang besar dari hasil penjualan konten foto dan video seksi via situs OnlyFans.
OnlyFans adalah sebuah situs penyedia konten berlangganan yang berbasis di London, Inggris.
Baca Juga:Fantastis, Penghasilan Dea OnlyFans dari Unggah Foto-foto Seksi Bikin Melongo!
Pembuat konten dapat memperoleh uang dari "penggemar" atau "fans" yang berlangganan konten mereka. Hal ini memungkinkan pembuat konten untuk menerima dana langsung dari penggemar mereka setiap bulan serta tip dan fitur tayangan berbayar atau "pay per view".
- 1
- 2