SuaraJatim.id - Dea OnlyFans meminta maaf terkait kasus dugaan penyebaran konten pornografi yang menjeratnya hingga berstatus tersangka. Mahasiswi ini juga berharap perkaranya segera tuntas.
"Saya juga ingin meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia karena udah membuat kegaduhan yang terjadi di mana-mana," kata Dea OnlyFans di Polda Metro Jaya, Jakarta, seperti diberitakan Antara, Senin (28/3/2022).
Dea melanjutkan, dirinya berusaha kooperatif dengan pihak kepolisian.
"Di sini saya hanya ingin kooperatif menjalani proses hukum yang ada. Saya juga berusaha untuk lebih tegar lagi menghadapi masalah ini kedepannya. Saya juga minta doanya agar diberi ketegaran dan masalah ini cepat selesai," ujarnya.
Baca Juga:Akunnya Disita, Dea Onlyfans Tak Bisa Unggah Konten Asusila Lagi
Sementara, kuasa hukum Dea OnlyFans, Herlambang Unco mengatakan, kliennya memang mengunggah konten ke situs OnlyFans. Namun, situs tersebut tidak diatur, diakui, dan tidak bisa diakses di Indonesia.
"Untuk pribadi aja. Karena klien kami merasa ini ada tempatnya sendiri, sesuai dengan porsinya, sesuai dengan wadahnya, sesuai dengan yang saya sampaikan, tidak diatur dan tidak diakui di Indonesia," ujar Herlambang.
Kemudian, kuasa hukum Dea lainnya, Abdillah Syarifudin menambahkan, bahwa situs OnlyFans adalah sebuah ranah privat.
"Kemudian perlu diingat OnlyFans itu bukan sesuatu yang sifatnya publik. Sifatnya sangat privat tidak bisa diakses oleh semua orang. Jadi kalau konteks publik itu sendiri, menurut kami, publik itu bisa diakses dan dikonsumsi sama khalayak umum tanpa terkecuali," ujarnya.
Dea diketahui ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan penyebaran konten pornografi secara daring, salah satunya adalah melalui situs OnlyFans.
Baca Juga:Kata-kata Dea OnlyFans Minta Maaf, Sudah Bikin Gaduh Hingga Ingin Lebih Tegar
Meski demikian penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya tidak melakukan penahanan terhadap Dea dan hanya mengenakan wajib lapor.
- 1
- 2