Jatah Solar untuk Kabupaten Bondowoso Dipangkas 2,7 Persen

Pemangkasan jatah solar itu berdasarsurat pemberitahuan Pertamina tertanggal 10 Maret 2022 ditujukan kepada Pemkab Bondowoso.

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Rabu, 30 Maret 2022 | 21:21 WIB
Jatah Solar untuk Kabupaten Bondowoso Dipangkas 2,7 Persen
Antrean panjang kendaraan roda empat saat mau mengisi bahan bakar solar di SPBU Kecamatan Maesan Bondowoso. [FOTO: Moh Bahri/TIMES Indonesia]

"Terkait pengurangan itu saya tidak tahu, apakah memang program pemerintah atau memang dialihkan ke solar dex," paparnya.

Menurutnya, untuk solar non-subsidi dipastikan aman. Adapun antrean solar di SPBU Bondowoso sekitar sepekan terakhir. "Mungkin seminggu ini mas," imbuh dia.

Pantauan di lokasi, sejumlah kendaraan mengantre solar di beberapa SPBU di Kabupaten Bondowoso. Antrean terjadi diantaranya di SPBU Kembang Jalan Raya Mastrip dan SPBU Maesan.

Baca Juga:Cerita Warga Campaka Sudah Tiga Hari BBM di Cianjur Mendadak Langka

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini