Pelaku dan terlapor kasus pemerkosaan tersebut akan dikenakan Pasal 286 KUHP dan atau pasal 289 KUHP.
Kontributor : Dimas Angga Perkasa
- 1
- 2
Pelaku dan terlapor kasus pemerkosaan tersebut akan dikenakan Pasal 286 KUHP dan atau pasal 289 KUHP.
Kontributor : Dimas Angga Perkasa
BERITA TERKAIT
REKOMENDASI
News
Terkini