Pungli Program Pembuatan Sertifikat Gratis, Perangkat Desa di Sukodono Sidoarjo Ditahan Secara Berjamaah

Sejumlah perangkat Desa Suko Kecamatan Sukodono Kabupaten Sidoarjo Jawa Timur ( Jatim ) ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi PTSL.

Muhammad Taufiq
Jum'at, 15 April 2022 | 15:05 WIB
Pungli Program Pembuatan Sertifikat Gratis, Perangkat Desa di Sukodono Sidoarjo Ditahan Secara Berjamaah
Ilustrasi borgol. [Envato Elements]

SuaraJatim.id - Sejumlah perangkat Desa Suko Kecamatan Sukodono Kabupaten Sidoarjo Jawa Timur ( Jatim ) ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Mereka juga sudah ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat dalam dugaan kasus pungutan liar PTSL atau juga disebut sebagai program pembuatan sertifikat tanah gratis di Badan Pertanahan Negara (BPN).

Seperti dijelaskan Kasi Pidsus Kejari Sidoarjo Lingga Nuarie, pelaku yang ditahan tersebut merupakan perangkat Desa Suko Kecamatan Sukodono.

"Ini merupakan pengembangan kasus sebelumnya di desa setempat," katanya seperti dikutip dari Antara, Jumat (15/04/2022).

Baca Juga:Disertir TNI dan Istrinya Tipu Para Wanita Muda di Sidoarjo, Modusnya Ngaku Bisa Buka Aura

Ia mengatakan, dari hasil pemeriksaan tersangka juga terlibat dalam dugaan kasus pungli di desa setempat dan tersangka langsung ditahan selama 20 hari ke depan di tahanan Kejaksaan Tinggi Jatim.

"Perannya sama, memungut dana dari yang mendaftar PTSL di desa setempat," katanya menambahkan.

Kejari Sidoarjo telah menahan tiga tersangka lain dalam kasus tersebut. Pertama adalah Kades Suko R pada akhir Januari lalu, kemudian MR dan MA yang merupakan kepala dusun desa setempat.

Kasus ini bermula saat warga melaporkan adanya pungutan terkait adanya program PTSL. Total sebanyak 1.300 kuota pada tahun 2021 di Desa Suko itu.

Dari kuota tersebut, pihak panitia PTSL diduga atas perintah Kepala Desa (Kades) Suko, meminta sejumlah uang kepada pemohon untuk proses pengurusan dokumen. Total uang yang diminta kepada pemohon bervariasi antara Rp 500 ribu hingga Rp 2 juta.

Baca Juga:Bupati Mamuju Geram Terima Banyak Laporan Pungli oleh Kepala Sekolah dan Guru

Tim penyidik telah menyita uang sebesar Rp 149,8 juta dari ruang Kantor Kades Suko. Selain itu, puluhan saksi diperiksa penyidik mulai panitia hingga pemohon.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak