Pungli Program Pembuatan Sertifikat Gratis, Perangkat Desa di Sukodono Sidoarjo Ditahan Secara Berjamaah

Sejumlah perangkat Desa Suko Kecamatan Sukodono Kabupaten Sidoarjo Jawa Timur ( Jatim ) ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi PTSL.

Muhammad Taufiq
Jum'at, 15 April 2022 | 15:05 WIB
Pungli Program Pembuatan Sertifikat Gratis, Perangkat Desa di Sukodono Sidoarjo Ditahan Secara Berjamaah
Ilustrasi borgol. [Envato Elements]

SuaraJatim.id - Sejumlah perangkat Desa Suko Kecamatan Sukodono Kabupaten Sidoarjo Jawa Timur ( Jatim ) ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Mereka juga sudah ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat dalam dugaan kasus pungutan liar PTSL atau juga disebut sebagai program pembuatan sertifikat tanah gratis di Badan Pertanahan Negara (BPN).

Seperti dijelaskan Kasi Pidsus Kejari Sidoarjo Lingga Nuarie, pelaku yang ditahan tersebut merupakan perangkat Desa Suko Kecamatan Sukodono.

"Ini merupakan pengembangan kasus sebelumnya di desa setempat," katanya seperti dikutip dari Antara, Jumat (15/04/2022).

Baca Juga:Disertir TNI dan Istrinya Tipu Para Wanita Muda di Sidoarjo, Modusnya Ngaku Bisa Buka Aura

Ia mengatakan, dari hasil pemeriksaan tersangka juga terlibat dalam dugaan kasus pungli di desa setempat dan tersangka langsung ditahan selama 20 hari ke depan di tahanan Kejaksaan Tinggi Jatim.

"Perannya sama, memungut dana dari yang mendaftar PTSL di desa setempat," katanya menambahkan.

Kejari Sidoarjo telah menahan tiga tersangka lain dalam kasus tersebut. Pertama adalah Kades Suko R pada akhir Januari lalu, kemudian MR dan MA yang merupakan kepala dusun desa setempat.

Kasus ini bermula saat warga melaporkan adanya pungutan terkait adanya program PTSL. Total sebanyak 1.300 kuota pada tahun 2021 di Desa Suko itu.

Dari kuota tersebut, pihak panitia PTSL diduga atas perintah Kepala Desa (Kades) Suko, meminta sejumlah uang kepada pemohon untuk proses pengurusan dokumen. Total uang yang diminta kepada pemohon bervariasi antara Rp 500 ribu hingga Rp 2 juta.

Baca Juga:Bupati Mamuju Geram Terima Banyak Laporan Pungli oleh Kepala Sekolah dan Guru

Tim penyidik telah menyita uang sebesar Rp 149,8 juta dari ruang Kantor Kades Suko. Selain itu, puluhan saksi diperiksa penyidik mulai panitia hingga pemohon.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini