SuaraJatim.id - Seorang pecatan TNI dan istrinya diringkus tim Resmob Satreskrim Polres Mojokerto. Lantaran ulahnya menipu para wanita muda dengan modus buka aura.
Pelaku berinisial FHS (28) dan W (30), asal Jalan Sunan Muria Kecamatan Candi Kabupaten Sidoarjo. Pasutri itu menipu SA (25), salah satu korbannya wanita muda asal Desa Bulang Kecamatan Prambon Kabupaten Sidoarjo.
Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKB Gondam mengungkapkan, penipuan ini terungkap setelah korban melapor ke Mapolres Mojokerto usai korban mentransfer sejumlah uang kepada pelaku W sebanyak Rp 17,5 juta.
"Modusnya tersangka mengaku bisa membuka aura korban dengan syarat harus mentransfer sejumlah uang," kata Gondam dalam keterangan tertulis, Rabu (13/4/2022).
Baca Juga:Viral Pemuda Balapan Liar di Jalanan, Ending Mengenaskan Kecebur Sungai
Gondam mengungkapkan, awalnya tersangka FHS mencari mangsa melalui aplikasi Tantan. Di aplikasi pertemanan itu, tersangka FHS berkenalan dengan SA. Kala itu, FHS mengaku bernama Andi anggota TNI yang berdinas di Kodam V Brawijaya.
Modal kartu anggota, rambut pendek dan tubuh tegap, membuat SA jatuh hati pada FHS. Hari-hari berikutnya, SA pun kian getol menghubungi FHS, hingga akhirnya ia terjebak dalam permainam busuk FHS dan W.
Bermula saat SA menghubung FHS. Saat itu, desertir anggota TNI itu mengaku masih dinas di rumah atasannya. Namun tiba-tiba SA mendapatkan pesan singkat dari W yang mengaku merupakan istri dari pimpinan FHS.
"Saat itu pelaku W mengaku akan menjodohkan SA dengan FHS. Kemudian pelaku W ini meminta foto SA," ucap Gondam.
Usai mengirimkan foto, W menyampaikan jika ada aura yang belum keluar dari tubuh SA. W kemudian menawarkan kepada SA untuk membuka aura pada tubuh wanita muda itu. Syaratnya, SA harus mengirimkan sejumlah uang untuk kebutuhan ritual.
Baca Juga:Bripda Randy Bagus Terdakwa Kasus Aborsi Novia Widyasari Hanya Dintuntut 3,5 Tahun Penjara
"Pelaku mengaku bisa membuka aura pada wajah korban sehingga Andi alias FHS akan suka atau jatuh cinta kepada korban," jelas Gondam.
Lantaran sudah kesengsem dengan FHS, SA pun kemudian mentransfers uang Rp 17,5 juta ke tersangka W. Akan tetapi setelah beberapa hari kemudian, W tak ada kabar, sementara FHS juga lenyap dari peredaran.
Hingga akhirnya SA pun melaporkan aksi penipuan itu ke polisi. Dari hasil pemeriksaan sementara, pasutri ini sudah melakukan aksi penipuan hingga beberapa kali. Korbannya, seluruhnya adalah wanita.
"Pengakuan pelaku ada tujuh korban yang menjadi penipuan dengan modus sama. Pelaku pria pecatan TNI sedangkan yang perempuan ini residivis dengan kasus yang sama pada tahun 2010," tukas Gondam.
Kontributor: Zain Arifin